Munculnya paradise papers belakangan ini mengindikasikan pentingnya pembenahan basis data wajib pajak sebagai salah satu langkah mencegah terulangnya praktik penghindaran pajak.
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan tersebarnya nama-nama wajib pajak Indonesia dalam paradise papers menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi data wajib pajak. Pembenahan itu pun harus dimulai dari data kependudukan, catatan sipil, hingga kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Paradise papers baru muncul sepekan ini, saya lihat hal itu sebagai wake up call bagi pemerintah. Saya lihat persoalan data menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk bertanggung jawab soal itu, sekaligus menjadi pekerjaan rumah yang besar untuk memperkuat basis data dengan single identity,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (11/11).
Pembenahan data juga bisa memberikan dampak positif bagi pemerintah untuk mengetahui wajib pajak yang patuh maupun mereka yang kerap pengemplang pajak.
Paradise papers merupakan dokumen yang dirilis Konsorsium Wartawan Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigate Journalists/ICIJ) yang berisi 13,4 juta dokumen para elit global yang berinvestasi di luar negeri dengan tujuan untuk menghindari pajak.
Dokumen itu berisi pembongkaran skema penghindaran pajak yang dilakukan oleh sejumlah orang kaya di dunia, bahkan ada beberapa nama WNI di dalamnya. Beberapa nama WNI yaitu Prabowo Subianto yang tercatat sebagai Direktur Nusantara Energy Resources, terdaftar di Bermuda tahun 2001 dan ditutup pada tahun 2004.
Kemudian juga nama Tommy Soeharto yang tercatat sebagai Direktur dan Ketua Dewan Direksi Asia Market Investment, terdaftar di Bermuda 1997 dan ditutup pada tahun 2000. Lalu tercantum juga Mamiek Soeharto sebagai Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman serta pejabat Golden Spike South Sumatera, terdaftar di Bermuda 1990 dan saat ini sudah ditutup.
Sumber : ddtc.co.id (Jakarta, 13 November 2017)
Foto : DDTC
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan terus melakukan verifikasi terhadap data dalam Paradise Papers. Dalam dokumen tersebut, memuat sekitar 13,4 juta nama yang diam-diam berinvestasi di negara lain, termasuk warga negara Indonesia.selengkapnya
Tiga tokoh asal Indonesia tercantum dalam laporan Dokumen Surga atau Paradise Papers, yakni kumpulan 13,4 juta dokumen tentang mereka yang secara diam-diam berinvestasi di luar negeri, di tempat yang dinamakan "surga pajak".selengkapnya
Bocoran dokumen keuangan berskala luas yang disebut Paradise Papers telah membuat Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak meningkatkan pengawasannya. Dokumen tersebut mengungkapkan bagaimana orang-orang super kaya seperti Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiantoselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai melakukan pemeriksaan terkait data wajib pajak yang disebut ‎ada dalam jurnal Panama Papers. Hasilnya DJP berhasil melakukan verifikasi atas 800 wajib pajak. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak ‎ Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari 1.038 nama wajib pajak milik warga Indonesia yang terdapat dalam Panama Papers, DJP berhasil mengindentifikasi 800 wajib pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan pemerintah terus menelusuri dokumen milik firma hukum Appleby dan Asiaciti Trust yang bocor ke publik alias Paradise Papers. Sejumlah nama dinyatakan sesuai dengan data wajib pajak.selengkapnya
‎Pemerintah kembali akan melakukan pengejaran terhadap para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Sebab banyak wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak secara benar tercantum dalam laporan tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya