Pejabatnya Kena OTT, Ditjen Pajak Tunggu Penjelasan KPK

Selasa 22 Nov 2016 10:11Ajeng Widyadibaca 759 kaliSemua Kategori

ISTIMEWA 1023

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih menunggu penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kabar penangkapan salah satu pejabat di instansi tersebut.

Hingga saat ini Ditjen Pajak menyatakan belum mendapat informasi yang jelas mengenai informasi tersebut.

“Mungkin nanti ditunggu penjelasan dari KPK dahulu,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama kepada Sindonews, Senin 21 November 2016 malam.

Seperti diberitakan, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 21 November 2011. Beredar kabar KPK menangkap pejabat eselon tiga Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. (Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Ditjen Pajak, Rp1,3 Miliar Disita)

Berdasarkan keterangan sumber di KPK, pejabat tersebut diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Penangkapan dilakukan saat pejabat itu bertransaksi suap senilai lebih dari Rp1 miliar. Transaksi berlangsung di sebuah tempat di Jakarta.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hal ini. Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta konfirmasi terkait OTT ini belum memberikan jawaban. Informasi yang beredar di KPK, pejabat Ditjen Pajak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan.

Sumber : sindonews.com (Jakarta, 22 November 2016)

Foto : istimewa




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani Senang KPK Tangkap Pejabat Ditjen Pajak yang Korupsi!Sri Mulyani Senang KPK Tangkap Pejabat Ditjen Pajak yang Korupsi!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku senang dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil menangkap tangan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti menerima suap sekira Rp1,3 miliar. Penangkapan tersebut, kata Sri Mulyani, bertolak belakang dengan niat pemerintahan kabinet kerja yang tengah gencar memberantas tindakan pungli dan korupsi.selengkapnya

Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Pejabat Kanwil Ditjen Pajak JakartaKasus Suap Pajak, KPK Periksa Pejabat Kanwil Ditjen Pajak Jakarta

Nama Harun Al Rasyid masuk dalam agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan suap pengamanan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.selengkapnya

Pejabat Ditjen Pajak Mengaku Dijanjikan Komisi 10 PersenPejabat Ditjen Pajak Mengaku Dijanjikan Komisi 10 Persen

Kepala Sub-Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno mengakui dia dijanjikan mendapat komisi 10 persen dari pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Pengakuan itu diungkapkan Handang kepada pengacaranya, Krisna Murti. “Pak Handang mengatakan lima kali pertemuan dan terjadi satu hotel besar, dia diundang makan malam,”selengkapnya

Menkeu lantik 18 pejabat eselon dua Ditjen PajakMenkeu lantik 18 pejabat eselon dua Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan mutasi dan melantik 18 pejabat eselon dua di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya penyegaran.selengkapnya

24 Pejabat Eselon II Ditjen Pajak Harus Implementasikan Tax Amnesty24 Pejabat Eselon II Ditjen Pajak Harus Implementasikan Tax Amnesty

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meminta, kepada para pejabat Ditjen Pajak untuk mempersiapkan implementasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah. Bambang baru saja melantik 24 pejabat eselon II Ditjen pajak. Di mana, para pejabat tersebut di rotasi dari yang terbiasa bekerja di kantor pusat kali ini bekerja mengawal kantor wilayah,selengkapnya

Kemkeu gelar pemeriksaan pejabat Ditjen PajakKemkeu gelar pemeriksaan pejabat Ditjen Pajak

Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh pejabat otoritas pajak terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno (HS).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :