Pelonggaran pajak properti mewah tidak berdampak signfikan ke pasar tahun depan

Senin 22 Okt 2018 10:03Ridha Anantidibaca 279 kaliSemua Kategori

KONTAN 1705



Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana melonggarkan pajak barang mewah atas properti demi mengurangi beban biaya perusahaan pengembang. Namun, insentif pajak diperkirakan tak serta merta mendorong sektor properti lantaran kondisi yang lesu berkepanjangan saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan rencana pelonggaran ini sejatinya telah disuarakan beberapa tahun lalu pada pemerintah.

"Dulu kami lihat pasar lagi bagus jadi jangan terlalu diketatkan. Sekarang pasar properti lemah, jadi agak terlambat insentifnya," kata Ali kepada Kontan, Jumat (19/10).

Jika wacana pemerintah tersebut terealisasi, tentu akan ada dampak namun tidak begitu signifikan. Pasalnya, selain pasar properti yang lesu, saat ini investor maupun pembeli cenderung mengambil sikap wait and see jelang tahun politik 2019.

"Untuk tahun depan, pajak tidak jadi pertimbangan utama pasar. Lebih ke faktor psikologis pertimbangannya," lanjut Ali. Namun, kebijakan ini kemungkinan bisa menjadi trigger padi pasar, terutama menengah ke atas, pasca berlalunya tahun politik di akhir 2019 mendatang.

Adapun, Ali sendiri tak sepakat jika pemerintah hendak menghapus total pajak barang mewah terhadap properti. Ia menilai, tetap harus ada perbedaan dalam hal pajak antara properti biasa dengan properti yang tergolong mewah.

"Ya tapi jangan terlalu tinggi nilainya seperti sekarang 20%, di bawah itu lah. Atau bentuknya pajak progresif mungkin," kata Ali.

Soal efektivitas kebijakan pelonggaran pajak ini nantinya, Ali masih ragu. Sebab, kondisi pasar saat ini antara permasalahan pajak dan keadaan pasar yang memang masih stagnan.

Toh, Ali melihat berdasarkan data pasar, sejatinya kontribusi pajak barang mewah dari properti cenderung kecil. "Apartemen di Jakarta saja di bawah 5% yang kena PPnBM, kalau tidak salah cuma sekitar 3%," ujar dia.

Meski begitu, ia berharap pemerintah tetap serius menggarap wacana ini sehingga pasar properti bisa perlahan bangkit sesuai tujuannya.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Oktober 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

PASAR PROPERTI: Pengembang Sambut Pelonggaran LTV & Amnesti PajakPASAR PROPERTI: Pengembang Sambut Pelonggaran LTV & Amnesti Pajak

Para pengembang perumahan menyambut kebijakan amnesti pajak dan relaksasi kebijakan loan to value (LTV) untuk kredit perumahan yang diyakini akan mendorong penjualan perumahan tumbuh lebih baik. Manager Marketing Kota Baru Parahyangan Raymond Hadipranoto mengatakan, dalam aturan LTV, salah satu kebijakan yang dikeluarkan BI adalah diizinkannya pembiayaan dengan sistem inden di luar rumah pertama.selengkapnya

Pelonggaran Pajak Barang Mewah Belum Berdampak ke PropertiPelonggaran Pajak Barang Mewah Belum Berdampak ke Properti

Pelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di sektor properti dinilai belum berdampak maksimal. Senior Associate Director Colliers International Ferry Salanto mengatakan hal tersebut terlihat dari penjualan apartemen mewah.selengkapnya

Tax Amnesty Batal, Pasar Properti Menengah Ke Atas Paling TertekanTax Amnesty Batal, Pasar Properti Menengah Ke Atas Paling Tertekan

Pasar properti di segmen menengah ke atas diproyeksikan akan melanjutkan tren pelemahan bila regulasi terkait tax amnesty atau pengampunan pajak tidak terealisasi. “Kalau sampai tax amnesty tidak jadi, akan ada sedikit kesulitan di properti, terutama di properti premium karena orangnya tidak ada dana atau takut keluarkan dana,” kata Konsultan Pajak Internasional Oscar Budiwidiawan kepadaselengkapnya

Sentimen pajak properti mewah diperingan terhadap emiten propertiSentimen pajak properti mewah diperingan terhadap emiten properti

Pemerintah berencana menaikkan batas kenaikan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) properti mewah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Tak hanya itu, juga akan menurunkan PPh pasal 22 untuk pembelian hunian tersebut dari 5% menjadi 1%.selengkapnya

Pengembang Yakin Tax Amnsety Pemicu Positif Pasar PropertiPengembang Yakin Tax Amnsety Pemicu Positif Pasar Properti

Pengampunan pajak dianggap menjadi salah satu pemicu poisitif yang bakal kembali menggairahkan pasar properti memasuki semester kedua tahun ini.selengkapnya

Pengembang sambut baik rencana penghapusan pajak barang mewah propertiPengembang sambut baik rencana penghapusan pajak barang mewah properti

Angin segar menyambangi sektor properti. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan tengah mengkaji rencana penghapusan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas properti.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :