Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). Peresmian ini sekaligus menandakan bahwa layanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin go digital .
Peresmian itu dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Aula Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jumat (23/8). Yang dalam peresmian yang mengangkat tema, "APBN Bisa Digital.” Peresmikan MPN G3 ini juga menjadi penyempurnaan dari MPN G2.
Kemenkeu berupaya untuk meningkatkan kinerja perpajakan mengingat dalam RAPBN 2020 target penerimaan pajak mencapai Rp 1.861,8 triliun atau naik 13,3% dari outlook 2019.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxition (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan MPN G3 dapat mendorong kepatuhan pajak. “Setiap kemudahan akan mendorong willingness to pay. Tapi sejauh mana kemudahan ini meningkatkan kepatuhan? Masih tergantung variabel lainnya,” kata Yustinus kepada Kontan.co.id Jumat (23/8).
Yustinus meyakini semakin mudah administrasi perpajakan, maka persepsi masyarakat lebih positif. Sehingga, membuat Wajib Pajak (WP) terdorong untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, MPN G3 dapat membantu pembukuan administrasi pajak. Bahwasannya transaksi-transaksi WP akan terdokumentasi oleh sistem yang terintegrasi. Kemudian dapat mendorong WP patuh karena seluruh data dan profil sudah tercatat.
Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkeu Sudarto menyatakan sistem MPN G3 dapat membantu pemerintah untuk menyaring pajak e-commerce. Tetapi sampai saat ini, Kemenkeu belum membahas manfaat MPN G3 ke arah pajak e-commerce.
“Kita tunggu kebijakan ke arah sana, karena transfer teknologi saat ini (MPN G3) butuh sedikit pengembangan, sangat mungkin sekali diaplikasikan ke pajak e-commerce,” kata Sudarto.
Yustinus menilai Kemenkeu seharusnya menjadikan MPN G3 sebagai jembatan penerimaan pajak e-commerce. “Seharusnya ini jadi awal yang baik,” ujar Yustinus.
Sementara itu, Yustinus bilang Kemenkeu tetap harus fokus ke aspek ekonomi digital. Sebab tantangan terbesar dalam ranah pajak baru tersebut adalah perdagangan lintas negara baik lewat e-commerce maupun media sosial.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 23 Agustus 2019)
Foto : Kontan
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat program sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, program sinergi ini ditujukan untuk membangun ekosistem kepatuhan demi mengoptimalkan pelayanan.selengkapnya
Mata uang digital, termasuk Libra milik Facebook makin menimbulkan kekhawatiran serius dan dinilai harus diatur seketat mungkin untuk memastikan tidak timbulnya gangguan pada. Hal tersebut diungkapkan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G7.selengkapnya
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah bertemu para pelaku e-Commerce yang tergabung dalam idEA (Asosiasi ecommerce Indonesia) guna membahas implementasi peraturan menteri keuangan (PMK) tentang perpajakan transaksi e-commerce atau toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah sering mendapatkan laporan dari berbagai negara tentang aktivitas ekonomi Warga Negara Indonesia (WNI). Termasuk soal belanja barang mewah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya