Pemerintah Bakal Turunkan Pajak Mobil Mewah hingga 0 Persen

Selasa 12 Mar 2019 13:25Ridha Anantidibaca 658 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1293

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan kini tengah menggodok aturan untuk menurunkan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan roda empat hingga sebesar 0 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan, perhitungan pajak untuk kendaraan roda empat nantinya akan diubah dari perhitungan kapasitas mesin menjadi tingkat emisi yang dihasilkan.

"Untuk usulan perubahan maka dihitung bukan kapasitas mesin, tapi konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi karbon dioksida. Semakin dia hemat bahan bakar dan rendah emisi, maka PPnNM akan semakin rendah," ujar dia di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Adapun salah satu perwujudannya yakni menihilkan pajak untuk mobil listrik. Hal ini dikarenakan mobil listrik tidak mengonsumsi bahan bakar sehingga tidak membahayakan lingkungan.

"Mobil listrik bukan berbasis CC, makanya diubah aturannya. PPnBM-nya akan diturunkan jadi 0 persen," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Selain mobil listrik, beberapa kategori kendaraan lain yang beremisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) juga akan mendapatkan keringanan pajak. Seperti pada kendaraan berjenis Plug-in Hybrida Electric Vehicle (PHEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang tak dikenal pajak.

Sementara kategori Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) bakal dikenakan PPnBM 3 persen, dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) dengan pajak antara 2 sampai 30 persen.

Sedangkan aturan lama untuk kendaraan non LCEV juga akan diubah. Jika sebelumnya kendaraan berkapasitas 5 ribu CC dikenakan PPnBM antara 10-125 persen, maka dikecilkan menjadi rentang 10-70 persen.

Perhitungan tarif PPnBM juga akan dikelompokkan sesuai dengan kapasitas mesinnya, yakni kurang dari atau sama dengan 3 ribu CC dan lebih dari 3 ribu CC.

Aturan Penghapusan PPnBM Yacht Ditargetkan Selesai Kuartal I 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan rapat koordinasi terkait penghapusan PPnBM kapal Yacht di kantornya, Kamis sore.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal, Rofyanto Kurniawan, mengatakan bahwa aturan terkait penghapusan PPnBM kapal Yacht ditargetkan sudah rampung pada kuartal I tahun ini.

"Ya kita harapkan di Kuartal I ini sudah bisa keluar harapan kita," kata dia, saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

"Ya kita berusaha mempercepat pembahasannya makannya kita melakukan pembahasannya secara intensif," lanjut dia.

Setelah semua pembahasan terkait selesai, maka pemerintah akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) sebelumnya, yakni PP 12/2006 tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

"Ya revisi PP. Sebenarnya kalau PPnBM-nya ada PP lamanya ya. Ya itu kita revisi," ungkapnya.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji dampak penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM sebesar 75 persen pada kapal Yacht, terhadap penerimaan negara.

"Ya memang sih kalau sekarang pembahasannya masih fokus di yacht. yang akan kita proses ini ya untuk yacht nya.Kita sekarang ini fokus yang tadi diskusi masalah dampak analisis untuk ppnbm yacht ini," jelas dia.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 11 Maret 2019)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Berikut Barang Mewah yang Dapat Potongan PPnBM 1 PersenBerikut Barang Mewah yang Dapat Potongan PPnBM 1 Persen

Kementerian Keuangan telah menerbitkan payung hukum turunnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk sektor properti dengan harga di atas Rp30 miliar. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/20197 yang ditetapkan pada 19 Juni 2019.selengkapnya

Menko Luhut Target Aturan Penghapusan PPnBM Kapal Pesiar Mewah Rampung April 2019Menko Luhut Target Aturan Penghapusan PPnBM Kapal Pesiar Mewah Rampung April 2019

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan aturan terkait penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kapal yacht atau kapal pesiar mewah rampung April 2019 ini.selengkapnya

ATURAN PPnBM: Keluarkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Yacht dan Hunian Mewah?ATURAN PPnBM: Keluarkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Yacht dan Hunian Mewah?

Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.86/PMK.010/2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.selengkapnya

Mobil Listrik Bisa Kena PPnBM 0 PersenMobil Listrik Bisa Kena PPnBM 0 Persen

Pemerintah telah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019.selengkapnya

Ditjen Pajak: Penghapusan PPnBM untuk yacht tak berdampak besar bagi penerimaan pajakDitjen Pajak: Penghapusan PPnBM untuk yacht tak berdampak besar bagi penerimaan pajak

Pemerintah berencana untuk menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht sebelum akhir tahun ini.selengkapnya

Komponen Mobil Listrik Mahal, PPnBM Dikenai Nol PersenKomponen Mobil Listrik Mahal, PPnBM Dikenai Nol Persen

Untuk mendukung berkembangnya industri otomotif mobil listrik, pemerintah mengusulkan insentif berupa pemberlakuan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen. Hal itu guna mengimbangi biaya produksi komponen mobil listrik yang cukup mahal.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :