Pemerintah Dongkrak Pajak Impor Barang buat Stabilkan Ekonomi

Selasa 25 Sep 2018 13:49Ridha Anantidibaca 458 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1220



Pemerintah Jokowi-JK resmi menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk 1.147 barang impor. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan impor penyebab defisit transkasi neraca berjalan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan upaya tersebut memang bukan salah satu kebijakan yang ideal. Namun, menurut dia, itu penting dalam rangka menstabilisasikan ekonomi Indonesia. 

"Memang ini bukan langkah yang paling optimal tapi penting untuk menjaga stabilitas," kata Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Sri Mulyani mengatakan, pengendalian PPh impor dalam stabilitas ekonomi jadi peran penting, sehingga instrumen pajak dapat digunakan untuk cegah defisit transaksi berjalan agar tidak semakin melebar.

Sri Mulyani juga menyebut, dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan paling ideal adalah meningkatkan kapasitas ekspor nasional.

 "Idealnya current account deficit itu dipecahkan dengan ekspor kita yang naik bukan impornya yang turun," tegas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengharapkan kehadiran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selama sembilan tahun dapat memainkan peran sebagai fiscal tools pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan pembiayaan eksportir memasuki babak baru.

"Semua instrumen kita gunakan baik itu fiskal maupun BUMN yang berada dibawah Kementerian Keuangan agar ekspor dapat kita tingkatkan," ujar dia.

Kenaikan Pajak Barang Impor Jadi Momen Dongkrak Industri RI

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menerbitkan aturan terbaru mengenai pengenaan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk barang impor. Pemerintah resmi memutuskan sebanyak 1.147 barang impor dilakukan revisi tarif.

Pengusaha sekaligus Mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel berharap aturan tersebut tidak hanya bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah dengan penghematan devisa melainkan bisa mendorong industri dalam negeri.

"Dengan demikian bagaimana mendorong disertai dengan mendorong industri dalam negeri tumbuh. Jadi ada manfaat lainnya juga gak cuma satu mengurangi penggunaan mata uang asingnya aja. Justru gimana caranya mendorong (industri) dalam negeri," kata Rachmat saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 8 September 2018.

Rachmat menegaskan, kondisi saat ini merupakan momentum tepat untuk menggenjot produksi dalam negeri. Terutama usaha kecil menengah.

"Kasih mereka insentif atau dukungan supaya industrinya tumbuh. Ini momentum untuk kita membangun industri kecil kita," ujar dia.

Dia juga menegaskan sudah saatnya Indonesia memerangi serbuan produk impor asal China. "Menurut saya bagaimana kita bisa bertarung dengan produk dari China sendiri untuk bertarung itu kenapa cost dia lebih murah dari kita salah satunya infrastruktur,” tutur dia.

Tidak hanya itu, Rachmat juga berharap keputusan pemerintah untuk menunda proyek-proyek yang berbasis impor dapat menunjukkan hasil efektif.

"Itu langkah yang baik, bukannya tidak tapi yang ada sekarang bagaimana dimaksimalkan. Jangan lihat dari satu sisi saja tapi secara total ada salah satu cara untuk menjaga agar rupiah tidak melemah terus. Tapi satu sisi infrastruktur yang sudah ada bagaimana didorong supaya dimaksimalkan. Itu harus ada mengundang pengusaha-pengusaha kecil menengah kususnya, yang besar juga," ujar dia.




Sumber : liputan6.com (Jakarta, 24 September 2018)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Kenaikan tarif PPh impor tidak untuk mendorong penerimaan pajakKenaikan tarif PPh impor tidak untuk mendorong penerimaan pajak

Kenaikan Pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor tidak akan berimbas pada peningkatan penerimaan pajak negara.selengkapnya

Pengusaha Minta Kenaikan PPh Impor Dikecualikan untuk Barang EksporPengusaha Minta Kenaikan PPh Impor Dikecualikan untuk Barang Ekspor

Sejumlah pengusaha meminta tarif pajak penghasilan (PPh) 22 impor pada 1.147 barang dikecualikan untuk produk ekspor. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan ada sejumlah barang impor yang diolah untuk diekspor lagi.selengkapnya

Dampak Penaikan Tarif PPh Impor terhadap Penurunan Defisit Transaksi Berjalan hanya KecilDampak Penaikan Tarif PPh Impor terhadap Penurunan Defisit Transaksi Berjalan hanya Kecil

Upaya pemerintah mengendalikan impor dengan menaikan tarif PPh impor maupun pengawasan terhadap impor barang kiriman e-commerce seharusnya bisa menurunkan defisit transaksi berjalan, meskipun tidak banyak.selengkapnya

Fasilitas KITE IKM Bea Cukai dalam Mendorong Pertumbuhan Ekspor ImporFasilitas KITE IKM Bea Cukai dalam Mendorong Pertumbuhan Ekspor Impor

Bea Cukai Bea Cukai menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Perluasan Akses Ekspor Bagi IKM, Rabu (28/03), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).selengkapnya

Bea Cukai Kenakan Tarif Impor Lebih Tinggi untuk Ubin Keramik ImporBea Cukai Kenakan Tarif Impor Lebih Tinggi untuk Ubin Keramik Impor

Pemerintah melalui bea cukai telah mengeluarkan aturan baru untuk melindungi para pengusaha dalam negeri khususnya yang bergerak di bidang produksi ubin keramik. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya beredar ubin keramik impor yang dapat mengakibatkan kerugian serius bagi industri dalam negeri.selengkapnya

Berikut Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Barang Untuk Keperluan Badan InternasionalBerikut Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional

Kementerian Keuangan mengubah ketentuan pembebasan bea masuk atas impor barang untuk keperluan badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/PMK.04/2018 tentang perubahan kedua PMK No.148/2015.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :