Pemerintah Imingi Pembebasan Pajak Bagi Produsen Baterai Mobil Listrik

Kamis 5 Jul 2018 10:43Ridha Anantidibaca 381 kaliSemua Kategori

KATADATA 1481



Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan dan produksi komponen baterai mobil listrik. Kemenperin mengimingi memberikan tax holiday atau pembebasan pajak sebagai insentif untuk mencapai target penggunaan mobil listrik 20% tahun 2025.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan sumber daya baterai yang dapat dimanfaatkan yakni nikel dan cobalt yang terdapat di Morowali, Sulawesi Tengah. “Teknologi baterai menunjukkan daya saing yang kompetitif untuk mobil listrik,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (4/7).

Pengembangan baterai lokal bisa menjadi salah satu komponen yang penting dalam mobil listrik. Selain itu, baterai nikel dan cobalt bisa bersaing dengan Tiongkok yang menggunakan ion lithium dan Jepang dengan fuel cell. Alasannya, impor baterai bakal mendongkrak harga.

Inovasi dalam mobil listrik juga bisa mendorong peningkatan anggaran pemerintah untuk riset. Target industri 4.0, pada 2030 struktur anggaran untuk inovasi sebesar 2%. “Sekarang baru mencapai 0,08%,” ujar Airlangga.

Untuk keekonomian harga mobil listrik, Kementerian Perindustrian masih menunggu kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan. Sehingga, industri berupaya melakukan sosialisasi supaya masyarakat mendukung penurunan emisi yang ramah lingkungan.

Industri otomotif pun sedang menyiapkan inovasi Plug-In Hybrid Electric Vehicle sebagai solusi kendala infrastruktur. Industri memasang pembangkit listrik dalam mobil dengan menggunakan bahan bakar minyak seperti biodiesel 20. “Sekarang belum ada stasiun pengisi daya mobil listrik 380 watt, tegangannya berbeda 220 watt,” kata Airlangga.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menjelaskan jika baterai harus impor, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) harus mencapai 60%. Sehingga, industri mobil listrik nasional akan tertinggal dengan negara lain.

Gaikindo menekankan pemerintah harus memproduksi baterai secara lokal. Tiga komponen utamanya adalah baterai, manajamen baterai, dan motornya. “Kalau bisa riset nikel dan cobalt kita tidak akan tergantung dengan impor, itu lebih baik,” kata Nangoi.

Nangoi juga meminta pemerintah menyiapkan cara mendaur ulang baterai dari mobil listrik. Nangoi mengatakan, baterai dari mobil listrik menghasilkan limbah emisi padat seberat dua ton.

Nangoi mengatakan, untuk mengurai baterai dari mobil listrik tak mudah. Hingga saat ini, negara yang mampu mendaur ulang baterai mobil listrik baru Belgia.

Di samping itu, Nangoi menyarankan persiapan infrastruktur seperti stasiun pengisian daya listrik yang memproses dengan cepat. Saat ini, mobil listrik membutuhkan waktu mendaya ulang selama dua jam. Padahal kendaraan berbahan bakar fosil hanya membutuhkan waktu dua menit untuk mengisi daya.


Sumber : katadata.co.id (Jakarta, 04 Juli 2018)
Foto : Katadata




BERITA TERKAIT
 

Menteri Perindustrian Usul Bea Masuk Impor Mobil Listrik 0%Menteri Perindustrian Usul Bea Masuk Impor Mobil Listrik 0%

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan kementerian keuangan menghapus bea masuk atau berlaku 0% bagi impor mobil listrik ke Indonesia. Tujuannya agar harga jual mobil listrik dapat lebih murah sehingga masyarakat mampu membeli mobil listrik.selengkapnya

Penyesuaian pajak dan pengisian daya, tantangan mobil listrik di IndonesiaPenyesuaian pajak dan pengisian daya, tantangan mobil listrik di Indonesia

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, memaparkan setidaknya ada dua tantangan utama dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia.selengkapnya

Gaikindo tunggu aturan pajak untuk mobil listrikGaikindo tunggu aturan pajak untuk mobil listrik

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menyambut baik kendaraan listrik Mitsubishi ke Indonesia.selengkapnya

Komponen Mobil Listrik Mahal, PPnBM Dikenai Nol PersenKomponen Mobil Listrik Mahal, PPnBM Dikenai Nol Persen

Untuk mendukung berkembangnya industri otomotif mobil listrik, pemerintah mengusulkan insentif berupa pemberlakuan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen. Hal itu guna mengimbangi biaya produksi komponen mobil listrik yang cukup mahal.selengkapnya

Pengurangan Pajak Insentif Pemicu Industri Mobil ListrikPengurangan Pajak Insentif Pemicu Industri Mobil Listrik

Digitalisasi perpajakan merupakan terobosan baru dalam menjawab tantangan abad ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan proses membayar pajak bisa semudah mengisi pulsa. Hal itu mengingat masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.selengkapnya

Menkeu Siapkan Insentif Mobil Listrik dengan Perubahan PPnBMMenkeu Siapkan Insentif Mobil Listrik dengan Perubahan PPnBM

Pemerintah tengah menyusun kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik. Insentif fiskal tersebut berupa skema perubahan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :