Pemerintah naikkan tarif cukai 15,3%, emiten bir harus kerja keras

Kamis 20 Des 2018 11:42Ridha Anantidibaca 1081 kaliSemua Kategori

KONTAN 1794



Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol 5% atau golongan jenis A sebesar 15,3% nampaknya membuat emiten khamar juga harus bekerja keras di tahun depan untuk dapat mempertahankan margin.

Direktur pemasaran Delta Djakarta (DLTA) Ronny Titiheruw tak menampik, DLTA akan mengerek harga jual bir di tahun depan. Akan tetapi kenaikan harga penjualan diprediksi di bawah 15,3%.

Hal tersebut dilakukan lantaran kenaikan tarif cukai tersebut dapat menganggu margin perusahaan. "Kenaikan cukai kita teruskan ke konsumen dengan menyesuaikan harga,” kata Ronny kepada Kontan.co.id, Selasa (18/12). 

Menurutnya sejauh ini DLTA hanya memproduksi etil Alkohol golongan A.

Sementara, Direktur Hubungan Korporasi PT Multi Bintang Indonesia (MLBI) Bambang Britono mengatakan, kenaikan tarif cukai tersebut merupakan pukulan kedua bagi industri minuman beralkohol lokal, karena sejauh ini industri bir tidak tumbuh.

Artinya tidak menutup kemungkinan kinerja MLBI juga belum tumbuh di tahun depan, pasalnya saat ini kontribusi bir golongan A ke pendapatan sebesar 90%.

Menyadari kebijakan pemerintah yang terus menaikkan cukai alkohol sejak 2015, MLBI telah melakukan beberapa ekspansi diantaranya melakukan transformasi beyond beer, lini produk MLBI telah di diversifikasi menjadi bir, cider dan soft drink, namun sayang langkah tersebut belum dapat membuat kinerja emiten ini membaik.

Asal tahu saja pada kuartal III-2018, laba bersih MLBI masih terkoreksi 13% dari priode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 919 miliar.

Analis BNI Sekuritas William Siregar mengatakan, sejatinya langkah yang tepat dilakukan oleh emiten bir untuk mengatasi masalah ini adalah menaikkan harga produk, namun emiten tidak boleh agresif untuk menaikkan harga. “Kalau naiknya mengikuti persentase kenaikkan cukai terlalu besar konsumen bisa dirugikan, kemungkinan perusahaan akan menaikkan harga produk single digit tapi harus naik setiap tahunnya, itu aman untuk industri,” katanya.

Sementara dia menilai, untuk tahun depan kinerja MLBI dan DLTA masih bisa tumbuh didorong sentimen politik yang biasanya membuat sektor consumer terimbas, selain itu destiniasi wisata yang semakin gencar dibangun oleh pemerintah dapat mendorong penjualan emiten ini.

Hanya saja untuk dia menyarankan agar Investor wait and see terlebih dahulu saham ini, karena tidak likuid.

Sedangkan Sukarno Alatas, analis Oso Sekuritas menilai, jika perusahaan tidak dapat meningkatkan volume penjualan dengan adanya sentimen tersebut akan terjadi penurunan rasio net profit margin.

Selain itu dia mengatakan, emiten minuman beralkohol harus menyesuaikan harga jual untuk produk agar tetap dapat menghasilkan laba bersih, “Tapi ya naiknya tidak di bawah 15,3% terlalu besar jika segitu,” katanya

Dia memprediksi hingga akhir tahun ini kinerja MLBI masih belum dapat tumbuh, karena kinerja keuangan kuartal III yang tidak mendukung, sementara untuk DLTA pada tahun ini masih bisa mencatatkan perbaikan kinerja, karena pada kuartal III DLTA sudah membukukan laba 28%.

Sukarno menyarankan hindari saham MLBI mengingat price earning ratio(PER) tergolong mahal yakni 31 kali, sementara PE industri di bawah 30 kali. Begitu juga untuk DLTA sebaiknya wait and see sebab meski PER murah tapi saham ini tidak likuid.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 18 Desember 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Minuman Etil Alkohol (MMEA) Akhir Tahun IniPemerintah Naikkan Tarif Cukai Minuman Etil Alkohol (MMEA) Akhir Tahun Ini

Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Besaran kenaikan tarif cukai recananya berada pada kisaran 13,5% - 15%.selengkapnya

Cukai Naik, Delta Djakarta (DLTA) Pertimbangkan Naikkan Harga JualCukai Naik, Delta Djakarta (DLTA) Pertimbangkan Naikkan Harga Jual

Emiten produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta Tbk. mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian harga jual, setelah kenaikan cukai untuk produk minuman beralkohol efektif per 1 Januari 2019. Penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga margin laba bersih perseroan.selengkapnya

Ini pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tahun depanIni pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tahun depan

Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan.selengkapnya

WHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahunWHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun

Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya

Cukai Naik, Harga Saham Emiten Rokok Terkoreksi 20 PersenCukai Naik, Harga Saham Emiten Rokok Terkoreksi 20 Persen

Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok mulai 2020 sebesar 23 persen dan diikuti kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi industri rokok di Tanah Air.selengkapnya

WHO sarankan Indonesia menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahunWHO sarankan Indonesia menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun

Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :