Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimistis dapat kembali memberikan performa baik di tahun 2020. Penerimaan bea dan cukai diprediksi sampai target biarpun tarif cukai naik dan kinerja ekspor-impor belum tentu pulih dari tahun lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan bea dan cukai pada tahun ini mencapai Rp 221,9 triliun, atau naik 6,26% dari target akhir tahun lalu.
Proyeksi pendapatan ini berasal dari pos penerimaan cukai sebesar Rp 179,3 triliun, bea masuk Rp 40 triliun, dan bea keluar Rp 2,6 triliun.
Keyakinan otoritas lantaran tahun 2019 kinerja bea cukai terbilang moncer. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan sepanjang 2019 penerimaan bea cukai mencapai Rp 213,36 triliun atau 102,17% dari target Rp 208,82 triliun.
Sebagai kontributor utama, penerimaan cukai tahun 2020 ditargetkan mencapai Rp 179,3 triliun. Angka ini naik 8,2% dari target akhir tahun 2019 senilai Rp 165,8 triliun.
Kenaikan tarif rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% serta harga jual eceran (HJE) 35% menjadi jurus penerimaan di tahun ini.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala mengatakan fungsi dasar cukai adalah pengendalian konsumsi. Sehingga aturan menaikkan tarif cukai naik diimbangi dengan penurunan produksi rokok. Hitungan otoritas, produksi rokok akan turun 10%-15% dari tahun lalu.
Namun demikian, Nirwala bilang gejolak industri rokok tidak akan mengganggu penerimaan cukai. Alasannya, akan terjadi keseimbangan, produksi rokok turun, tapi tarif cukai naik dengan klasifikasi layer tarif cukai rokok.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, secara garis besar pemerintah membedakan tiga tarif cukai rokok.
Pertama, tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 23,29%. Kedua, sigaret putih mesin (SPM) di level 29,95%, Ketig, sigaret kretek tangan (SKT) atau sigaret putih tangan senilai 12,84%.
“Kami optimistis, hitungannya adanya layer ini membuka peluang penerimaan cukai hasil tembakau untuk tumbuh. Produsen rokok pun akan beradaptasi seperti mengurangi panjang rokok, membuat kemasan yang rokoknya lebih sedikit,” kata Nirwala kepada Kontan.co.id, Kamis (9/1).
Di sisi lain, untuk menjaga konsumsi rokok masyarakat dan kelanjutan industri, Bea Cukai melakukan survey pengaruh konsumsi terhadap produsen. Hasilnya, lewat instrumen fiskal cukai, konsumsi masyarakat lebih rendah, sementara industri rokok masih sehat.
Cara lain menjaga pertumbuhan penerimaan cukai di tahun ini, otoritas akan menjalankan pemberantasan rokok ilegal yang ditargetkan hanya tersisa 1% atau lebih rendah dari pencapaian tahun 2019 di level 3%.
Ditambah kebijakan relaksasi pelunasan pita cukai rokok kredit dan efekti tas program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).
Eskalasi Cukai
Sejak tahun 2016, pemerintah telah mengajukan beleid tentang cukai plastik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Nirwala bilang tahun ini kemungkinan besar akan segera disahkan oleh legislatif, sebab pembahasannya di tahun 2019 sudah hampir rampung.
Namun demikian. Kemenkeu menurunkan target penerimaan dari cukai kantong plastik di 2020 dari Rp 500 miliar menjadi Rp 100 miliar.
Pemerintah menganggap target ini lebih realistis sebab industri kantong plastik dan masyarakat masih membutuhkan penyesuaian aturan tersebut. Secara waktu pun, terbuka kemungkinan beleid itu diundangkan pada akhir tahun 2020.
Nirwala mengaku eskalasi cukai memang membutuhkan waktu yang lama. Dalam prosesnya, pemerintah terlebih dahulu membuat kajian pengendalian barang konsumsi masyarakat yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji konsumsi atas makanan dan/a minuman mengandung gula, garam, dan lemak yang menimbulkan efek negatif. Kajian pemerintah saat ini telah meneliti dampak dari minuman mengandung karbonasi.
“Tapi masih dibahas secara substansi, untuk diatur sebagai barang kena cukai tidak mudah, harus disinkronkan terlebih dahulu Peraturan Antar Kementerian (PAK) nya banyak. Cukai plastik saja memakan waktu yang tidak sebentar,” ujar Nirwala.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 09 Januari 2020)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun, dirinya belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif cukai yang dipatok.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Salah satu tujuannya yakni agar mencapai target penerimaan cukai, sehingga mampu memompa penerimaan negara.selengkapnya
Cukai rokok selalu naik setiap tahun. Besaran kenaikan cukai rokok per tahun biasanya di atas 10%, kecuali tahun 2020, Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik sebesar 23%.selengkapnya
Mulai 1 Januari 2020, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23% dan menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35%. Kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator terkait fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya