Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2017 belum juga mencapai separuh target. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, realisasinya hingga akhir bulan lalu hanya sebesar Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target dalam APBN-P 2017.
Meski realisasi itu tumbuh 12,4% year on year (YoY), realisasi penerimaan pajak belum mencapai separuhnya tersebut dikhawatirkan tak mencapai target dalam APBN-P 2017 atawa shortfall.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahkan memproyeksi, penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 91% dari target.
Sebab, pola penerimaan tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu meningkat di Maret dan April, melemah di Mei, dan baru meningkat lagi di Juli, tetapi stagnan di Juli. Jika ini terjadi, bukan tidak mungkin pemerintah memangkas lagi belanja atau menambah utang.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan memantau penerimaan pajak dan terus mengumpulkan penerimaan pajak. Hal itu dilakukan baik melalui penerimaan rutin maupun extra effort.
"Yang rutinnya tentu mengantisipasi agar pertumbuhan ekonominya membaik di semester kedua," kata Suahasil saat ditemui di Gedung Kemkeu, Kamis (10/8).
Ia melanjutkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli dengan realisasi belanjanya masih seimbang. Ia mengklaim, defisit anggaran di akhir bulan lalu tidak jauh berbeda dengan realisasi akhir Juni yang sebesar 1,29% dari produk domestik bruto (PDB).
Keseimbangan tersebut lanjut akan dijaga hingga akhir tahun. Selain memastikan penerimaan pajak, pemerintah juga akan memastikan belanja kementerian atau lembaga (K/L), non K/L, dan transfer ke daerah sesuai angka yang disepakati.
"Kami sendiri tahu bahwa belanja negara itu tidak akan 100%. Kita lihat saja nanti," tambah dia.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 10 Agustus 2017)
Foto : kontan
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2017 belum juga mencapai separuh target. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, realisasinya hingga akhir bulan lalu hanya sebesar Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target dalam APBN-P 2017.
Meski realisasi itu tumbuh 12,4% year on year (YoY), realisasi penerimaan pajak belum mencapai separuhnya tersebut dikhawatirkan tak mencapai target dalam APBN-P 2017 atawa shortfall.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahkan memproyeksi, penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 91% dari target.
Sebab, pola penerimaan tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu meningkat di Maret dan April, melemah di Mei, dan baru meningkat lagi di Juli, tetapi stagnan di Juli. Jika ini terjadi, bukan tidak mungkin pemerintah memangkas lagi belanja atau menambah utang.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan memantau penerimaan pajak dan terus mengumpulkan penerimaan pajak. Hal itu dilakukan baik melalui penerimaan rutin maupun extra effort.
"Yang rutinnya tentu mengantisipasi agar pertumbuhan ekonominya membaik di semester kedua," kata Suahasil saat ditemui di Gedung Kemkeu, Kamis (10/8).
Ia melanjutkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli dengan realisasi belanjanya masih seimbang. Ia mengklaim, defisit anggaran di akhir bulan lalu tidak jauh berbeda dengan realisasi akhir Juni yang sebesar 1,29% dari produk domestik bruto (PDB).
Keseimbangan tersebut lanjut akan dijaga hingga akhir tahun. Selain memastikan penerimaan pajak, pemerintah juga akan memastikan belanja kementerian atau lembaga (K/L), non K/L, dan transfer ke daerah sesuai angka yang disepakati.
"Kami sendiri tahu bahwa belanja negara itu tidak akan 100%. Kita lihat saja nanti," tambah dia.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 10 Agustus 2017)
Foto : kontan
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 48,08% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.selengkapnya
Realiasi penerimaan cukai hingga 29 Juni 2018 mencapai Rp 50,21 triliun. Jumlah itu mencapai 32,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 155,4 triliun.selengkapnya
Realisasi penerimaan bea keluar hingga akhir Mei 2018 menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Kinerja apik bea keluar ditopang oleh ekspor mineral dan batu bara atau minerba yang selama beberapa bulan ini cukup positif karena dorongan peningkatan permintaan global.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini hanya akan mencapai Rp 1.350,94 triliun. Jumlah itu mencapai 94,86% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya