Pemerintah revisi pajak penyertaan modal ventura

Kamis 31 Mei 2018 09:53Ridha Anantidibaca 875 kaliSemua Kategori

KONTAN 1523



Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru soal perpajakan modal ventura terkait penyertaan pada perusahaan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aturan ini termuat dalam PMK nomor 48 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dalam beleid yang diundangkan pada 11 Mei 2018 ini, diantaranya berisi perluasan batas UMKM yang bisa menjadi perusahaan pasangan usaha (PPU) bagi modal ventura. Kini, batas UMKM yang bisa menjadi PPU adalah yang memiliki penjualan bersih maksimal Rp 50 miliar dalam satu tahun.

Batasan ini lebih tinggi dari aturan yang ada sebelumnya yakni hanya sebesar Rp 5 miliar.

Nah, selanjutnya, penghasilan yang diterima atau diperoleh modal ventura berupa bagian laba dari PPU ini, dikategorikan bukan sebagai objek pajak penghasilan. Asal PPU tersebut belum menjual saham di bursa efek atau telah menjadi PPU maksimal selama sepuluh tahun.

Dengan adanya aturan ini, maka beleid sebelumnya yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 250/KMK.04/1995 tentang perusahaan kecil dan menengah pasangan usaha dari perusahaan modal ventura dan perlakuan perpajakan atas penyertaan modal perusahaan modal ventura kini dinyatakan tidak berlaku lagi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasail Nazara menyebut dengan adanya kenaikan batas atas omset UMKM yang bisa digandeng, diharapkan bisa membuat memberikan pilihan yang luas bagi modal ventura dalam memilih PPU.

"Jadi sekarang omset start up itu kita besarkan supaya modal ventura bisa melihat spektrum yang lebih besar," kata dia beberapa waktu lalu.

Dengan pelonggaran ini, maka dividen yang tak dikenai pajak penghasilan juga makin besar. Dus, minat modal ventura dalam menanamkan modal ke start up pun diharapkan bisa makin besar. Terlebih, bisnis start up juga disebutnya masih terbilang rentan di awal-awal berbisnis sehingga dinilai perlu adanya insentif agar modal ventura mau berinvestasi.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 30 Mei 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Beleid pajak baru memberi angin segar modal venturaBeleid pajak baru memberi angin segar modal ventura

Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan perpajakan modal ventura yang baru terkait penyertaan pada perusahaan skala UMKM. Aturan ini termuat pada PMK No 48 tahun 2018 tentang perlakuan perpajakan atas penyertaan modal ventura pada perusahaan mikro, kecil, dan menengah.selengkapnya

KSEI: Insentif pajak buka jalan bagi perusahaan untuk masuk pasar modalKSEI: Insentif pajak buka jalan bagi perusahaan untuk masuk pasar modal

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, Kementerian Keuangan sangat mendorong perusahaan perusahaan untuk masuk ke pasar modal. Utamanya adalah perusahaan keluarga, seperti yang disinggu Menkeu Sri Mulyani Indrawati hari ini (3/12).selengkapnya

Bos BEI: Pasar Modal Catat Rekor Terbesar Dalam 39 Tahun TerakhirBos BEI: Pasar Modal Catat Rekor Terbesar Dalam 39 Tahun Terakhir

Pasar modal Indonesia menunjukkan kinerja yang positif sejak pengampunan pajak diterapkan. Bahkan, kapitalisasi pasar modal di Indonesia menembus rekor karena selama ini belum pernah tercapai. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, kapitalisasi pasar BEI menembus rekor sejak diaktifkannya pasar modal atau selama 39 tahun terakhir.selengkapnya

Ini Dampak Tax Amnesty terhadap Kinerja Pasar Modal dalam 2 Tahun TerakhirIni Dampak Tax Amnesty terhadap Kinerja Pasar Modal dalam 2 Tahun Terakhir

Kebijakan pemerintah terkait dengan pengampunan pajak atau tax amnesty diklaim menjadi pendongkrak kinerja pasar saham dalam 2 tahun terakhir.selengkapnya

Pemerintah ubah aturan `tax holiday`, hanya untuk penanaman modal baruPemerintah ubah aturan `tax holiday`, hanya untuk penanaman modal baru

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan aturan baru mengenai fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau tax holiday hanya dibolehkan untuk penanaman modal baru.selengkapnya

OJK Bujuk Perusahaan Daerah Masuk Pasar ModalOJK Bujuk Perusahaan Daerah Masuk Pasar Modal

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Noor Rachman mengatakan, di Medan, Selasa (18/10/2016), saat ini, banyak pengusaha di daerah yang belum menggunakan pasar modal sebagai pembiayaan dari perusahaannya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :