Pemerintah Rilis Insentif Pajak Properti, Ini Respons Pengembang

Kamis 27 Jun 2019 10:21Ridha Anantidibaca 718 kaliSemua Kategori

BISNIS 1995



Menanggapi sejumlah keringanan aturan pajak yang diguyurkan pemerintah untuk mendongkrak sektor properti, sejumlah pengembang ramai-ramai menyiapkan proyek untuk menyasar pasar kelas atas.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Pakuwaon Jati Tbk (PWON) Ivy Wong mengatakan bahwa aturan pajak yang terbaru dari pemerintah seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk barang mewah menjadi salah satu opsi bagi PWON untuk mengeksplor ke ranah properti mewah.

“Ke depan tentu kami akan menyambut dengan merencanakan pengembangan produk-produk yang harganya di atas Rp5 miliar. Produk harga segitu di Jakarta memang sudah masuk luxury, tapi belum super luxury,” kata Ivy usai Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

PWON berencana akan mengembangkan produk mewah di lokasi utama pengembangannya seperti di Jakarta dan Surabaya.

“Planning ini baru tadi pagi, nanti akan planning proyek ke depan bisa di township kami di Surabaya, masih banyak lahan kami juga di Greenview, TB Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka juga yang masih mungkin untuk dibangun. Kami utamakan dulu yang di jakarta,” sambungnya.

Rencana pengembangan itu, kata Ivy, belum akan menambah pendapatan atau diandalkan untuk menggenjot marketing sales tahun ini karena masih dalam tahap perencanaan. Untuk itu, tahun ini PWON tidak merevisi target prapenjualannya, masih sama dengan tahun lalu di Rp2,2 triliun.

“Tahun 2019 itu banyak tantangan, kondisi market dari Januari sampai sekarang masih lesu, justru pemerintah yang terus dorong di peraturan untuk memudahkan buyer, supaya sentimen tidak wait and see terus,” lanjut Ivy.

Sejalan dengan respons PWON, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Ardianto P. Adhi mengatakan juga akan segera ikut terjun ke pasar properti kelas atas meskipun masih harus melakukan perencanaan matang terlebih dahulu.

“Adanya relaksasi pajak sangat kami apresiasi dan walaupun memang ceruk dari high end yang direlaksasi dari aturan tersebut tidak banyak. Tapi apartemen yang harganya tinggi akan berimbas pada bisnis-bisnis di belakangnya, seperti properti kelas menengah dan kelas-kelas lainnya,” katanya.

Ardi juga mengatakan bahwa Summarecon sangat berminat untuk ikut terjun dan mengembangkan produk-produk kelas atas. Belum lagi, target pasar dari Summarecon sendiri memang menyasar masyarakat kelas menengah dan menengah atas.

“Karena baru diumumkan, kami perlu waktu duduk bersama untuk membicarakan soal proyek-proyek yang kelas mewah, apalagi kami juga memang menyasar ke pasar itu. Kita sudah ada juga kan apartemen yang harganya hampir segitu, sekitar Rp4 miliar-Rp6 miliar,” jelas Ardianto.

Direktur Summarecon Lidya Tjio juga menuturkan bahwa pelonggaran aturan pajak properti bisa menambah kepercayaan diri bagi pembeli dan juga pengembang, sehingga daya beli bisa membaik, dan hunian mewah dengan harga tinggi pun tetap bisa akan terserap.

“Hunian di atas Rp10 miliar itu kan kebanyakan seperti apartemen, untuk investasi. Selama ini orang mau beli banyak wait and see itu kan. Nah, dengan adanya aturan itu, orang yang tadinya simpan dan genggam uangnya jadi mulai mau melepas,” kata Lidya.

Ditambah lagi, kata Lidya, permintaan di pasar itu sebenarnya ada, dan akan terus bertumbuh setelah adanya relaksasi pajak dari pemerintah. Ke depan, lanjut Lidya, Summarecon akan mengembangkan segmen atas itu.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 26 Juni 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Dirjen Pajak Kejar 102 Juta Kelas Menengah ke Atas RI yang Tak Ber-NPWPDirjen Pajak Kejar 102 Juta Kelas Menengah ke Atas RI yang Tak Ber-NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, hingga sekarang baru 27 juta orang yang tergolong menengah ke atas di Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jumlah kelas menengah ke atas di Indonesia menurut Ditjen Pajak mencapai 129 juta orang.selengkapnya

Pelonggaran pajak properti mewah tidak berdampak signfikan ke pasar tahun depanPelonggaran pajak properti mewah tidak berdampak signfikan ke pasar tahun depan

Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana melonggarkan pajak barang mewah atas properti demi mengurangi beban biaya perusahaan pengembang. Namun, insentif pajak diperkirakan tak serta merta mendorong sektor properti lantaran kondisi yang lesu berkepanjangan saat ini.selengkapnya

Tax Amnesty Batal, Pasar Properti Menengah Ke Atas Paling TertekanTax Amnesty Batal, Pasar Properti Menengah Ke Atas Paling Tertekan

Pasar properti di segmen menengah ke atas diproyeksikan akan melanjutkan tren pelemahan bila regulasi terkait tax amnesty atau pengampunan pajak tidak terealisasi. “Kalau sampai tax amnesty tidak jadi, akan ada sedikit kesulitan di properti, terutama di properti premium karena orangnya tidak ada dana atau takut keluarkan dana,” kata Konsultan Pajak Internasional Oscar Budiwidiawan kepadaselengkapnya

`NJOP Naik, untuk Properti Bagus, Penerimaan Pajak Juga Meningkat``NJOP Naik, untuk Properti Bagus, Penerimaan Pajak Juga Meningkat`

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi mengatakan, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) Bumi dan Bangunan akan meningkatkan pendapatan pajak daerah dan menggairahkan bisnis properti.selengkapnya

Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?

Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya

Core: Pajak menekan gairah konsumsi kelas menengah atasCore: Pajak menekan gairah konsumsi kelas menengah atas

Direktur Center of Reform on Economics (Core) Muhammad Faisal mengatakan, saat ini pemerintah telah berhasil mendorong konsumsi kelas ke bawah melalui program bantuan sosial (bansos). Hal ini merangsang masyarakat kelas bawah untuk konsumsi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :