Pemprov DKI Jakarta menargetkan kenaikan pajak sebesar Rp6 triliun atau mencapai Rp44,18 triliun pada 2019. Pajak tahun sebelumnya diketahui senilai Rp38,12 triliun. Upaya mencapai target tersebut melalui revisi lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait pajak.
Lima raperda itu yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 16/2010 tentang Pajak Parkir, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 15/2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 18/2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 3/2012 tentang Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 9/ 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafrudin, lima raperda harus dirampungkan oleh DPRD DKI sehingga perda tersebut dapat berlaku sebelum April 2019. ”Kami sudah dipanggil Ketua DPRD DKI untuk membahas Raperda Pajak Kendaraan Bermotor. Rencananya pajak BBNKB akan naik,” ujarnya di Jakarta. Draf lima raperda baru dikirim pada Desember 2018, namun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah mengundangnya untuk melakukan pembahasan. Dia menilai undangan tersebut sinyal positif terkait percepatan pembahasan raperda.
Dia optimistis Raperda Tentang Pajak dan Retribusi dapat disahkan tahun ini. Apalagi pihaknya terus berkomunikasi dengan DPRD. Selain mengebut pembahasan raperda, setiap pegawai BPRD juga menandatangani kinerjanya sesuai Key Performance Index (KPI). Nanti pegawai pajak mempunyai tugas menagih piutang pajak yang dulu hanya melalui surat menyurat. Sekarang ini semuanya turun dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah. ”Dengan moto one team one spirit dan dukungan gubernur serta seluruh aparat Pemprov DKI, BPRD berusaha mencapai target yang diharapkan,” kata Faisal. Teknisnya petugas door to door atau mendatangi langsung penunggak pajak.
Mereka akan bertugas sesuai aturan dan tupoksi sehingga ada tambahan untuk optimalisasi penerimaan. ”Hampir Rp300 miliar kita memperoleh melalui cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2 yang akhirnya surplus Rp1 triliun lebih,” ungkapnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap semangat BPRD bukan hanya mencapai target pajak yang kenaikannya sebesar Rp6 triliun dari tahun lalu Rp38,12 triliun menjadi Rp44,18 triliun. ”Tapi, semangatnya harus bisa melampaui target. Ini tugas besar BPRD,” ujarnya.
Menurut dia, ekspektasi warga Jakarta sangat tinggi. Artinya, dalam mengemban tugas besar BPRD harus dapat melayani masyarakat dengan memberikan kepuasan. Anies menginstruksikan BPRD membuat terobosan baru untuk memperluas jangkauan pajak sekaligus meningkatkan proses pengumpulannya. Anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menuturkan, lima raperda tentang pajak khususnya revisi perda kenaikan pajak dan BBNKB segera dibahas lantaran masuk Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2019. Menurut dia, pembahasan tersebut tergantung kesiapan dokumen usulan kenaikan pajak.
Dia berharap kenaikan pajak parkir tidak berpengaruh terhadap tarif parkir. ”Naik atau tidaknya kita lihat di rancangannya. Semoga saja enggak naik, hanya persentase pajak saja yang ditarik Pemprov DKI. Nanti kami pelajari terlebih dulu,” ucapnya. Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menilai penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan door to door sudah tepat, apalagi dibarengi pembayaran di tempat. Pemaksaan pembayaran pajak di tempat menjadi shock therapy demi menumbuhkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak sekaligus mengumpulkan pajak yang tertunggak.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan kenaikan pajak sebesar Rp6 triliun atau mencapai Rp44,18 triliun pada 2019. Pajak tahun sebelumnya diketahui senilai Rp38,12 triliun. Upaya mencapai target tersebut melalui revisi lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait pajak.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 28 Januari 2019)
Foto : Okezone
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,6 triliun di tahun 2019. Angka ini naik sekitar 21,8% dari target tahun 2018 Rp 7,5 triliun.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak parkir dan pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2019 mendatang. Kenaikan kedua jenis pajak tersebut agar pengendara pribadi beralih ke angkutan umum.selengkapnya
Salah satu sumber pendapatan terbesar DKI Jakarta adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tahun ini target pendapatan PKB Rp8,8 triliun dan BBNKB Rp5,4 triliun. Total dari dua sektor tersebut Rp14,2 triliun.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatatkan transaksi pembayaran pajak yang dibayarkan lewat BNI mencapai Rp 380 triliun sepanjang 2018selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak tahun ini sebesar Rp44,18 triliun atau naik sebesar Rp6 triliun dari tahun 2018 lalu. Untuk mencapai target itu akan dilakukan penagihan secara door to door.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meningkatkan target pendapatan pajak daerah hingga Rp1,3 triliun di 2021. Target itu naik sekitar Rp500 miliar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp800 miliar pasca refokusing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya