Program pengampunan pajak benar-benar berjalan. Rencananya mulai hari ini, Senin (18/7), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membuka pelayanan pendaftaran program pengampunan pajak di seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP).
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan, mulai Senin semua pihak yang ingin ikut tax amnesty bisa datang ke KPP terdekat. "Saat ini teman-teman di KPP sedang bekerja keras menyiapkan pelayanannya," katanya, Minggu (17/7).
Pihaknya telah meminta seluruh KPP mulai konsentrasi melayani pendaftaran pengampunan pajak. Desk khusus pelayanan permohonan tax amnesty di seluruh KPP juga sudah dibentuk.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi bilang, sekitar 60% pegawai KPP akan dikonsentrasikan menjadi petugas helpdesk tax amnesty.
Dalam pelayanannya, setiap pegawai pajak yang bertugas dilarang membawa alat komunikasi, terlebih ketika menerima dokumen kelengkapan tax amnesty.Hal itu untuk menjaga kerahasiaan data milik wajib pajak yang akan ikut pengampunan pajak. Jika membocorkan, petugas pajak diancam pidana penjara lima tahun seperti yang diatur UU Pengampunan Pajak.
Para petugas pajak akan bekerja selama tax amnesty berlangsung, sembilan bulan hingga 31 Maret 2017. Otoritas pajak juga mengaku sudah menyiapkan sistem informasi online. "Sistem informasi penting, jangan sampai terganggu di tengah pelaksanaannya," kata Hestu.
Pengamat Pajak Darussalam optimistis kebijakan tax amnesty akan berhasil. "Baru kali ini saya menyaksikan betapa antusiasnya wajib pajak menyambut dan menunggu segala sesuatu yang terkait dengan pajak," katanya.
Sekarang tinggal bagaimana Ditjen Pajak mempersiapkan segala sesuatu dengan matang di tataran teknis, seperti penanganan penerimaan surat permohonan pengampunan pajak.
Agar semua berjalan baik, Darussalam, meminta Ditjen Pajak melakukan simulasi terlebih dahulu.
Tawaran Singapura
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta semua pihak fokus menyukseskan pengampunan pajak. Dengan begitu maka target dana repatriasi akan tercapai. Likuiditas itulah yang nanti dipakai membiayai proyek pemerintah dan swasta di Indonesia.
Karena itu Bambang pun enggan menanggapi kabar yang menyebutkan upaya Singapura menggagalkan kebijakan tax amnesty. "Yang penting, ciptakan suasana kondusif dan nyaman untuk peserta," katanya.
Atas kabar itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menjamin pengusaha tidak akan melirik tawaran Singapura. Ia yakin banyak WNI yang akan membawa dananya kembali ke Tanah Air.
Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tawaran Singapura, seperti pembebasan pajak dan kompensasi uang tebusan bisa mengancam tax amnesty, terutama repatriasi. Sementara untuk deklarasi tidak akan terpengaruh.
Oleh karena itu pemerintah harus menyiapkan skema repatriasi yang menguntungkan bagi wajib pajak yang membawa uangnya ke Indonesia. Salah satunya dengan memberikan instrumen investasi yang lebih menarik.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 18 Juli 2016)
Foto : kontan.co.id
Terhitung sejak hari ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 118 tahun 2016 mengenai prosedur pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan tentang tax amnesty berlaku mulai hari ini, Senin (18/7/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan mulai hari ini, Senin (18/7/2016) pihaknya sudah mengoperasikan kantor pelayanan pajak bagi peserta yang ingin mengikuti tax amnesty. Aturan soal prosedur dan tata cara dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.selengkapnya
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif hasil pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang selesai pada 30 September 2016 lalu.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Wajib pajak (WP) di seluruh Indonesia sudah bisa mengajukan permohonan pengampunan pajak (tax amnesty) pada Senin 18 Juli 2016 mendatang. Pemerintah berharap semua WP mengikuti program yang diharapkan akan mengoptimalkan penerimaan pajak negara tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya