Kementerian Keuangan mencatat hampir seluruh jenis pajak utama mengalami pertumbuhan tahunan double digit pada triwulan I 2018. Bahkan, pertumbuhan tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 21 tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun belakangan.
“PPh Pasal 21 triwulan I 2018 tumbuh tertinggi sejak 2013,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta, Senin (16/4). Menurut dia, pencapaian ini menunjukkan kenaikan gaji dan jumlah orang yang bekerja.
Secara rinci, penerimaan dari PPh 21 sebesar Rp 30,39 triliun atau naik 15,73% dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy). Kemudian, PPh 22 impor sebesar Rp 13,09 triliun atau naik 25%, PPh orang pribadi (OP) sebesar Rp 5,35 triliun atau naik 17,61%, dan PPh badan sebesar Rp 34,85 triliun atau naik 28,42%.
Selanjutnya, PPh 26 sebesar Rp 9,85 triliun atau tumbuh 24,13%, PPh final sebesar Rp 26,37 triliun atau tumbuh 13,49%, PPN dalam negeri sebesar Rp 55,33 triliun atau tumbuh 13,06%, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sebesar Rp 40,71 triliun atau tumbuh 21,56%.
Penerimaan pajak juga tumbuh double digit jika dilihat berdasarkan sektor usaha, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi di sektor pertambangan dan perdagangan yaitu masing-masing 70,88% dan perdagangan 28,64%. "Pertambangan (melonjak) karena harga komoditas dan volume mulai menunjukkan kenaikan," ucap dia.
Kemudian, sektor jasa lainnya (termasuk wajib pajak orang pribadi) tumbuh 23,82%. Lalu, sektor administrasi pemerintahan tumbuh 16,8%. Kondisi ini berbalik dari triwulan I 2017 yang pertumbuhannya negatif 17,81%. Industri pengolahan tumbuh 16,72%, pertanian 16,21%, dan transportasi serta gudang 10,76%.
Adapun penyumbang terbesar penerimaan pajak sejauh ini yaitu sektor pengolahan dan perdagangan. Kontribusi sektor pengolahan sebesar 28,07% dan perdagangan 23,32% terhadap total penerimaan pajak di triwulan I 2018 yang sebesar Rp 244,5 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan perpajakan pada triwulan I 2018 tercatat sebesar Rp 262,4 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 10,3% (yoy) atau 16,2% (yoy) jika tanpa menghitung penerimaan dari program amnesti pajak. Dengan pencapaian tersebut, maka realisasi penerimaan perpajakan telah mencapai 16,3% dari target yang sebesar Rp 1.618 triliun.
Detailnya, pajak nonmigas sebesar Rp 233,1 triliun atau tumbuh 10,7%. Bila tanpa memperhitungkan penerimaan dari amnesti pajak, pertumbuhannya meencapi 23,1%. Sementara itu, pajak migas turun 4,2% menjadi Rp 11,4 triliun. Terakhir, penerimaan bea dan cukai Rp 17,9 triliun atau tumbuh 15,84%.
Sumber : katadata.co.id (16 April 2018)
Foto : Katadata
Penerimaan Bea dan Cukai pada 2019 tercatat melebihi target hingga 102%. Kinerja moncer tersebut salah satunya berasal dari kantor Bea Cukai Kediri.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak pada triwulan I 2018 mampu tumbuh sebesar 9,94% dengan capaian sebesar Rp 244,5 triliun atau 17,6 % dari target APBN tahun 2018.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh dua digit dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh kenaikan harga komoditas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya