PENERIMAAN PAJAK 2016 BAKAL MENGULANGI KONDISI BURUK 2015

Selasa 6 Des 2016 10:18Ajeng Widyadibaca 1287 kaliSemua Kategori

RMOL 1002

Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada tahun 2016 ini, akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun dinilai hanya kurang dari 85 persen dari target di APBN.

"Kalau kita lihat perkembangannya, sampai akhir tahun sepertinya realisasinya hanya mencapai kurang 85 persen. Saya kira ini adalah kinerja yang buruk, padahal pemerintah sudah gunakan pengampunan pajak (tax amnesty) juga. Tertangkap tanggannya petugas pajak oleh KPK juga memunculkan pertanyaan publik akan efektifitas reformasi pada institusi perpajakan kita," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Ekonomi dan Keuangan, Ecky Awal Mucharam, Selasa (6/12).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data realisasi pajak per 31 Oktober 2016, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 986,6 triliun atau 64,1 persen dari target APBN 2016, yaitu sebesar Rp 1.539,2 triliun. Realisasi pajak tersebut sedikit lebih baik dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (yoy) senilai Rp 893,9 triliun dari Rp 1.489,3 triliun atau sebesar 60 persen.

"Dengan data tersebut kita bisa melihat kenaikan penerimaannya belum signifikan padahal sudah memasukkan hasil tebusan dari Pengampunan pajak. Jadi efektifitas secara keseluruhan tidak nampak. Secara umum ini mengindikasikan adanya trade-off antara tax amnesty dengan target penerimaan pajak secara regular," jelas anggota Komisi XI DPR ini.

Ecky menambahkan, jika benar prognosa penerimaan perpajakan tahun 2016 hanya di kisaran 85 persen, hal ini akan mengulang kondisi tahun sebelumnya. Ecky memberikan catatan khusus atas tidak tercapainya target penerimaan perpajakan tahun 2015, yang hanya tercapai sebesar 83,2 persen atau setara dengan Rp 1.240 triliun dari target APBNP 2015. Hal ini lebih rendah dari pencapaian penerimaan perpajakan tahun 2014 yang mencapai 92,04 persen, dan 2013 yang mencapai 93,81 persen serta tahun 2012 yang mencapai 94,4 persen.

"Ini harus menjadi pelajaran berharga, dimana pencapaian penerimaan perpajakan masih membutuhkan langkah-langkah terobosan yang kuat. Upaya untuk mencapai target harus dijalankan lebih kredibel karena akan berpengaruh signifikan terhadap komponen-komponen lain dalam APBN, terutama realisasi defisit dan utang, serta beban biaya bunga utang yang akan ditanggung ke depan," jelas dia.

Dampak lain yang signifikan ke depan menurut Ecky adalah risiko pemotongan anggaran akan berulang. Diketahui, sepanjang tahun 2016, pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran dengan total Rp 137,6 triliun, yang terdiri dari transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun dan anggaran kementerian dan lembaga senilai Rp 64,7 triliun.

Kementerian Pertahanan menjadi kementerian yang mendapat pemangkasan anggaran terbesar dengan nilai Rp 7,3 triliun. Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipangkas Rp 6,9 triliun dan anggaran Kementerian Pertanian dikurangi Rp 5,9 triliun. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mendapat jatah pemotongan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 4,7 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 3,9 triliun, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan dipotong Rp 3 triliun.

"Pemotongan anggaran di tengah tahun anggaran menimbulkan dampak pada koreksi ekonomi dan pelambatan pertumbuhan secara keseluruhan. Karena belanja pemerintah sebagai driver ekonomi lainnya mengalami koreksi signifikan," jelas Ecky dalam keterangannya.

Untuk meningkatkan penerimaan perpajakan ke depan, Ecky memandang pemerintah harus bersungguh-sungguh mencari terobosan. Pemerintah perlu secara serius dan tegas dalam menggali sektor-sektor yang masih under-tax. "Pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan pada dasarnya masih jauh dari optimal. Tax ratio yang stagnan dan bahkan menurun beberapa tahun terakhir perlu menjadi perhatian serius," lanjut dia.

Berdasarkan data Direktorat Perpajakan, jumlah wajib pajak yang terdaftar hanya sebesar 30,04 juta (2,4 juta WP Badan, 5,24 juta WP Pribadi Non-karyawan dan 22,4 juta WP Pribadi Karyawan). Padahal, menurut data BPS jumlah pekerja di Indonesia mencapai 93,72 juta, atau artinya hanya 29,4 persen yang terdaftar sebagai wajib pajak.

"Salah satu kebijakan besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perpajakan yang belum diselesaikan pemerintah adalah reformasi perpajakan, yang menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan penerimaan perpajakan secara komprehensif dan berkelanjutan," tutur alumnus STAN ini.

Pemerintah juga perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menurunkan tingkat tax evasion dan mereduksi praktik transfer pricing khususnya oleh perusahaan asing. Pemerintah juga perlu lebih serius untuk melanjutkan pengusutan penggelapan pajak dari aktivitas 2.000 PMA dengan potensi pajak yang hilang mencapai Rp500 triliun yang sering disampaikan Menteri Keuangan pada berbagai media sebelumnya.

"Hal yang juga penting adalah reformasi Dirjen Pajak dan pemenuhan kebutuhan SDM yang berintegritas tinggi. Tidak boleh lagi ada pengkhianat yang melakukan korupsi dan meruntuhkan kepercayaan publik pada institusi pajak," tukas Ecky menutup komentarnya.

Sumber : rmol.co (6 Desember 2016)

Foto : rmol.co




BERITA TERKAIT
 

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

BKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 TBKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi besaran tax expenditure atau belanja perpajakan pemerintah pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Nilai ini naik 13 persen dibandingkan estimasi pada 2018 yang sebesar Rp 221,1 triliun.selengkapnya

Penerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari targetPenerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari target

Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Kemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikitKemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikit

Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :