Penerimaan pajak nampaknya semakin jauh dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577, 56 triliun. Meski begitu, sektor perdagangan dan keuangan digadang-gadang sebagai vitamin penerimaan pajak ditengah lesunya berbagai sektor.
Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal menyampaikan realisasi total penerimaan pajak sampai dengan September 2019 dipastikan di atas realisasi akhir September 2018. Artinya penerimaan pajak di atas Rp 900,86 triliun sepanjang Januari-September 2019.
Meski demikian, Yon mengaku penerimaan sektor perdagangan dan sektor jasa keuangan dan asuransi bakal tumbuh melambat pada akhir tahun 2019 dibanding pencapaian tahun lalu.
Data Kemenkeu menunjukkan penerimaan sektor perdagangan sampai akhir September 2019 sebesar Rp 176,24 triliun. Angka tersebut hanya tumbuh 2,8% year on year (yoy), merosot tajam dari pertumbuhan periode sama tahun lalu yakni 25,8%.
Sementara itu, dari sektor jasa keuangan dan asuransi sampai akhir September 2019 mencatat penerimaan sebesar Rp 120,68 triliun, tumbuh 4,9% secara tahunan. Namun masih lebih renda ketimbang akhir September 2018 yang mampu tumbuh 9,5%.
“Dari sektoral memang harapannya dari perdagangan dan keuangan. Keduanya masih tumbuh meski melambat secara tahunan,” kata Yon di kompleks DPR/MPR RI, Senin (4/11).
Dari sisi perdagangan, industri perdagangan besar diharapkan menjadi lumbung utama penerimaan seperti industri kendaraan bermotor dan farmasi. Yon bilang keduanya merupakan industri yang memiliki rantai perdagangan panjang mulai dari pabrikan, distributor utama, distributor menengah, sampai ke reseller.
“Yang kontribusi besar penyerahan dari pabrikan ke pedagang yang besar akan berkontribusi terhadap penerimaan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” kata Yon.
Dus, profitabilitas kinerja perushaan kendaraan bermotor dan farmasi diramal masih akan moncer seperti di akhir tahun. Yon meyakini penerimaan dari PPh Badan keduanya bisa memberikan sunktikan terhadap total penerimaan di akhir tahun.
Dari sisi sektor keuangan, Yon mengatakan PPh badan akan menyumbang penerimaan pajak paling besar. Hal tersebut sejalan dengan kinerja perbankan serta asuransi yang terlihat dari tren positif laba bersih sepanjang kuartal III-2019.
Kata Yon bila dilihat dari kontribusi sektoral penerimaan pajak memang terbesar berasal dari PPh Badan. Namun secara agregat lonjakan signifikan berasal dari PPN akhir tahun dari industri perdagangan dan pengolahan. Di mana sampai akhir Oktober tercatat tumbuh di atas 15%.
“Tinggal tunggu PPh Badan, terutama PPN di akhir tahun kan paling banyak terkait ada serapan APBN dan APBD,” jelas Yon
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menambahkan terkait dengan komposisi penerimaan pajak di Indonesia, sektor perdagangan dan jasa keuangan adalah dua dari empat sektor yang selama ini berkontribusi secara dominan.
Namun, untuk di sektor perbankan, kontribusi dari PPh Badan walau tumbuh agaknya tidak akan mendongkrak penerimaan secara signifikan.
Sedangkan untuk sektor perdagangan, potensinya yang besar terutama dari e-commerce hanya bisa dipungut selama pengawasan kepatuhan dan data terkait transaksinya maupun aliran penghasilannya bisa diketahui oleh pemerintah.
“Pada periode yang tinggal dua bulan ini, sepertinya pemerintah harus realistis dalam upaya mencapai target jangka pendek,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Senin (4/11).
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 04 November 2019)
Foto : Kontan
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak 2018 dari empat sektor utama tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor yang dimaksud yakni industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan real estat, serta pertanian.selengkapnya
Penerimaan pajak nampaknya masih mendapatkan stimulus dari sektor keuangan. Sejumlah bank buku IV mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang kuartal III-2019.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 merosot dibanding periode sama tahun lalu. Ditinjau dari sisi sektoral, seluruh sektor utama penentu penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.selengkapnya
Penerimaan pajak per April 2019 tercatat Rp 387 triliun. Realisasi tersebut hanya tumbuh 1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 11,64%. Penerimaan pajak yang tumbuh melambat ini mencerminkan adanya perlambatan ekonomi.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya