Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1.865,7 triliun dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020. Besaran penerimaan negara tersebut naik Rp3,9 triliun dari target semula Rp1.861,8 triliun.
Peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak itu karena adanya perubahan asumsi makro pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari USD65 dolar per barel menjadi USD63 dolar AS per barel. Selain itu dalam asumsi makro dan parameter migas juga disebutkan bahwa lifting minyak bumi dikoreksi meningkat dari 734.000 barel per hari menjadi 755.000 barel per hari. Adapun biaya operasi atau cost recovery juga diasumsikan turun dari USD11,58 miliar menjadi USD10 miliar.
“Kenaikan Rp3,9 triliun itu disumbangkan oleh penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,4 triliun serta kenaikan PBB (pajak bumi dan bangunan) sebesar Rp300 miliar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Bank Indonesia (BI) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, penerimaan negara juga akan didorong kenaikan cukai hasil tembakau sebesar Rp1,2 triliun. Sri Mulyani berharap target penerimaan pajak sebesar Rp1.865,7 triliun itu dapat mendukung pendapatan negara sebesar Rp2.233,2 triliun dalam postur sementara RAPBN 2020.
Postur sementara pendapatan negara dalam RAPBN 2020 tersebut naik Rp11,6 triliun dari rancangan sebelumnya sebesar Rp2.221,5 triliun.
Pada rapat kerja tersebut Banggar DPR menyetujui perubahan postur sementara RAPBN 2020 dengan mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Selain itu inflasi ditargetkan di kisaran 3,1%, nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar Amerika Serikat (AS), dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan di level 5,4%.
Adapun untuk sasaran pembangunan, angka pengangguran dipatok pada kisaran 4,8–5,0%, kemiskinan 8,5–9,0%, rasio gini 0,375–0,380, dan Indeks Pembangunan Manusia 72,51.
"Sudah dapat disetujui postur sementara APBN 2020 ini," ujar Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Pada postur sementara RAPBN 2020 juga disepakati belanja negara turun Rp11,2 triliun dari sebelumnya Rp2.528,8 triliun menjadi Rp2.540,4 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.683,5 triliun dan transfer daerah serta dana desa Rp856,9 triliun.
Menurut Sri Mulyani, dengan adanya perubahan kerangka asumsi makro, terjadi penurunan subsidi pemerintah di sektor migas. "Karena subsidi energi turun Rp12,6 triliun, belanja negara juga turun Rp11,2 triliun. Tapi ada penambahan di belanja non-K/L untuk kebutuhan mendesak Rp21,7 triliun dan ada kenaikan dana bagi hasil Rp1,4 triliun. Jadi apabila dihitung lagi, belanja negara tetap naik Rp11,6 triliun," jelasnya.
Adapun keseimbangan primer tetap dijaga Rp12 triliun dan defisit anggaran sebesar 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun pembiayaan anggaran sebesar Rp307,2 triliun pada 2020.
"Dalam postur sementara defisit anggaran tetap sama. Defisit kami pertahankan sesuai dalam RUU Nota Keuangan APBN 2020, yaitu 1,76% dari PDB," tandasnya.
Waspadai Pelemahan Global
Sementara itu Bank Dunia memproyeksikan perekonomian Indonesia akan terus menurun di tengah pelambatan ekonomi global. Hal ini seiring ancaman resesi yang menjadi potensi risiko yang semakin besar bagi perekonomian Indonesia.
Dalam laporan kuartalan Juli lalu, Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 dari semula 5,2% menjadi 5,1%.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus mewaspadai ancaman pelambatan ekonomi global. Dia pun berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi ekonomi dalam negeri.
"Jadi saya sampaikan berkali-kali kita terus waspada melihat perkembangan tersebut. Kita juga akan terus perbaiki," ujar Sri Mulyani.
Dia menambahkan, dengan kondisi ekonomi yang masih tumbuh 5% dan inflasi yang terjaga rendah serta pembangunan yang terus berjalan, Indonesia cukup yakin bisa menjadi tujuan yang baik bagi investasi. Menurutnya pemerintah akan membuat kebijakan yang tepat untuk mendorong lebih banyak investasi dan menggairahkan pelaku usaha
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 07 September 2019)
Foto : Sindonews
Pemerintah kembali mengubah postur pendapatan negara di RAPBN-P 2016, yaitu naik sebesar Rp51,7 triliun, dari sebelumnya Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.786,2 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp12,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP Rp39,7 triliun.selengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada kebijakan pengampunan pajak pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya