Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak per Mei 2017 tumbuh sekitar 14% secara tahunan.
“Pertumbuhan penerimaan pajak di atas 14%, tetapi lebih tinggi lagi jika tanpa memperhitungkan amnesti pajak, sekitar 17% pertumbuhannya,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Gedung DPR RI, Kamis (6/7).
Ia melanjutkan, data penerimaan pajak akan dikemukakan secara resmi usai libur Lebaran. Namun, sementara ini terlihat bahwa tren pertumbuhan penerimaan pajak masih baik. Sebab, momentum pertumbuhan double digits masih bisa terjaga.
Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak Januari hingga Mei tercatat Rp 417,8 triliun. Bila dihitung, dengan pertumbuhan 14%, penerimaan pajak selama lima bulan hingga akhir pada tahun ini sekitar Rp 476,2 triliun atau 33,4% dari target dalam APBN 2018.
Ke depannya, Robert mengatakan, Ditjen Pajak akan menggunakan data-data yang diperoleh dari program Automatic Exchange of Information (AEoI). Sejauh ini, ia menyebut, total lembaga keuangan yang terdaftar untuk memberikan laporan data nasabah ke Ditjen Pajak sebanyak 4.400 lembaga keuangan.
“Sudah masuk. Sebagian besar sudah masuk laporannya,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, meski proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini turun menjadi minimal tumbuh 5,18% dari yang sebelumnya 5,2%, penerimaan pajak sejauh ini masih terpantau baik. Sebab berdasarkan pantauannya, jenis pajak yang menopang pertumbuhan ini adalah penerimaan dari PPN dan PPh Pasal 25/29 Badan.
Berdasarkan catatan Kemkeu, pada periode Januari 2018 hingga April 2018, pertumbuhan penerimaan PPN sebesar 9,53% menjadi Rp 75,37 triliun.
Sementara, penerimaan PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 23,55% menjadi Rp 90,47 triliun.
Dengan pertumbuhan signifikan di PPN dan PPh Pasal 25/29 ini, Yon melihat bahwa tren penerimaan pajak positif pada tahun ini.
“Sepanjang yang naik PPN dan PPh Pasal 25/29 Badan, berarti ini akan sustainable karena kalau PPh Pasal 29 naik, maka akan pengaruh ke cicilan PPh Pasal 25-nya sampai akhir tahun,” jelasnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 07 Juni 2018)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 masih terjaga di kisaran 14%. Tren ini melanjutkan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2018.selengkapnya
Fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini stability over growth, membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang turun ini, penerimaan pajak juga bakal meleset dari targetnya. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh dua digit dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh kenaikan harga komoditas.selengkapnya
Penerimaan pajak Januari 2018 tumbuh double digit dibandingkan pertumbuhan pada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh momentum pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu yang masih terjaga.selengkapnya
Realisasi penerimaan Pajak pada September 2018 tercatat sebesar Rp 900,86 triliun atau sebesar 63,26% dari target APBN 2018. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 16,87% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak pada September 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak selama semester I-2018 sebesar 40,84% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya