Penerimaan pajak di Sumatra Barat pada triwulan III/2020 menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dampak Covid-19, kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumbar Heru Pudyo Nugroho.
Dia mengatakan hingga 30 September 2020 atau di triwulan III, capaian penerimaan sektor pajak 59,59 persen atau senilai Rp2,71 triliun, dan hal itu masih dibawah target penerimaan Rp4,54 triliun.
Heru mengemukakan pada Rabu (7/10/2020) bahwa jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan triwulan III tahun lalu dan lebih rendah dari target penerimaan Rp4,54 triliun.
Dia menjelaskan masih rendahnya penerimaan pajak ini dipengaruhi beberapa faktor terutama karena masa pandemi Covid-19, sehingga adanya perlambatan aktivitas ekonomi.
Sementara itu, untuk capaian yang dinilai cukup baik adalah penerimaan dari bea dan cukai serta ekspor impor yang terealisasi 104 persen.
Begitu pun, untuk sisi belanja baik itu belanja kementerian lembaga serta transfer ke daerah dan dana desa yang realisasinya mencapai 76 persen dari target 63 persen. "Jadi, sebenarnya upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi di Sumbar akibat Covid-19 terbilang cukup baik."
Hal tersebut terlihat realisasi belanja ini yang berasal transfer pemerintah pusat baik itu, alokasi umum, dana alokasi fisik dan non fisik serta dana desa yang realisasinya telah melampaui target.
Dia mengatakan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar juga memproyeksi pertumbuhan ekonomi daerah itu akan relatif membaik pada triwulan III/2020.
Pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran diperkirakan membaik terutama dipengaruhi oleh pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan yang mendorong permintaan.
Dia mengutarakan untuk kebijakan adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan diperkirakan mampu mendorong kinerja konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).
Dari sisi lapangan usaha (LU), perbaikan kinerja perekonomian pada triwulan III/2020 terutama disebabkan oleh prakiraan perbaikan kinerja LU transportasi dan pergudangan, LU perdagangan dan eceran serta LU industri pengolahan.
Pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat diperkirakan mendorong kinerja LU transportasi dan pergudangan serta perdagangan dan eceran.
Untuk itu, Kantor Wilayah DJPB Sumbar optimistis bahwa dalam pencapaian triwulan ke IV nantinya, penerimaan dan belanja terus membaik, karena mulai bergeraknya ekonomi seiring dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.
Sumber : bisnis.com (Padang, 07 Oktober 2020)
Foto : Bisnis
Meski masih cukup berat, tetapi pemerintah tetap optimistis penerimaan pajak pada semester II/2019 mulai bergerak ke arah positif. Hal ini terjadi, karena normalisasi permintaan restitusi yang dipercaya akan mengungkit pergerakan penerimaan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1.865,7 triliun dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.selengkapnya
Porsi penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatra Barat terhadap total penerimaan pajak dinilai masih rendah.selengkapnya
Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran pajak tahun ini masih cukup berat. Di sisa tiga bulan ini, kantor pajak mesti mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 448,2 triliun.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, pada triwulan II tahun 2020 mengalami sebesar 6,07 persen jika dibandingkan dengan realisasi pajak pada periode yang sama tahun seblumnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya