Penerimaan pajak yang diterima di Kas Negara pada semester I 2019 mencapai Rp 705,59 triliun dari yang ditargetkan sampai akhir 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama Januari-Juli tahun 2018, penerimaan pajak di paruh pertama 2019 ini tumbuh melambat pada level 2,68% year on year (yoy).
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah pemerintah perlu merevisi outlook penerimaan pajak 2019 dengan melihat kondisi di paruh pertama tahun ini.
Estimasi Yustinus, jika tren penerimaan pajak seperti sekarang terus berjalan, kemungkinan pendapatan negara hanya mampu mencapai 89%-92% dari target. Berarti, ia meramal penerimaan pajak di kisaran Rp 1.463,3 triliun-Rp 1.511,6 triliun sampai akhir 2019.
Yustinus menilai, secara umum, ekonomi Indonesia mengalami perlambatan. Hal tersebut, dibuktikan dari angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2019 di level 5,17% atau lebih rendah daripada kuartal I-2019 yakni 5,2%.
Pemerintah pun sebetulnya sudah mengakui perlambatan ekonomi terjadi sepanjang Januari-Juli 2019. Makanya pertumbuhan ekonomi direvisi dari 5,3% menjadi 5,2%. Sehingga semua jenis pajak dan sektoral juga cenderung turun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tekanan pada penerimaan pajak dipicu oleh pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan, pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri, dan PPN Impor.
“Ketiga jenis pajak itu saja kontribusinya terhadap penerimaan negara sudah di atas 50% dan tiga-tiganya ini mengalami tekanan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (26/8).
Di sisi lain, pemerintah berdalih penerimaan pajak melandai akibat restitusi pajak yang tumnuh 29,78% yoy. Yustinus mengaggap bahwa restitusi pajak memang berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Tapi restitusi pajak menjadi komitmen pelayanan dalam rangka membantu cashflow perusahaan.
Yustinus memandang pada semester II-2019 pemerintah tidak banyak pilihan. Menurut dia ada dua fokus yang perlu dikerjakan pemerintah untuk optimalisasi penerimaan pajak.
Pertama, pemanfaatan data dan informasi keuangan. Kedua peningkatan pengawasan pembayaran masa, terutama PPN perlu revisi target.
“Tapi apapun, sustainabilitas penerimaan perpajakan jadi isu penting jika kita ingin menuju kemandirian. Tahun ini perlu diwaspadai karena ada suksesi DJP di pengujung tahun,” kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (26/8).
Sementara itu, Sri Mulyani mengaku waspada dengan kinerja penerimaan PPN Dalam Negeri dan PPN Impor yang mengalami kontraksi hingga Juli lalu. Di luar faktor restitusi, Sri Mulyani mengakui tertekannya penerimaan kedua jenis pajak ini menjadi tanda waspada terhadap denyut perekonomian negara secara keseluruhan.
Ini ditunjukkan oleh kinerja penerimaan PPN DN yang tanpa restitusi pun (bruto) masih tumbuh lebih lemah yaitu 4,8% dibandingkan tahun lalu 8,1%. Yustinus memandang secara konsumsi masyarakat masih stagnan. Selain itu, PPN DN melambat berarti menunjukan produksi industri menurun.
“Banyak output yang mendapat fasilitas bukan objek atau tidak dikenai PPN. Kemudian perusahaan penjual skala UMKM dengan omset di bawah Rp 4,8 miliar per tahun belum dioptimalisasi,” ungkap Yustinus.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 26 Agustus 2019)
Foto : Kontan
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan negara dari pajak dalam negeri mengalami perlambatan sepanjang kuartal pertama 2019. Dalam pemaparan realisasi APBN 2019 di Jakarta pada Senin (23/4), terlihat bahwa pertumbuhan pendapatan pajak dalam negeri hanya 1,8 persen secara tahunan menjadi Rp 249 triliun.selengkapnya
Pendapatan negara dari pajak dalam negeri tercatat melambat signifikan sepanjang kuartal I-2019.selengkapnya
Penerimaan pajak masih menunjukkan tren pelemahan. Penerimaan pajak hingga April 2019 tercatat Rp 387 triliun atau 24,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka tersebut tumbuh 1%, melambat bila dibandingkan pertumbuhan April tahun lalu yang mencapai 10,8%.selengkapnya
Pemerintah dan panitia kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target penerimaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2019 sebesar Rp103,67 triliun.selengkapnya
Kinerja penerimaan pajak kurang menggembirakan. Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pendapatan pajak dalam negeri hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 248,98 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya