Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur profesi Konsultan Pajak akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beleid ini dinilai mampu tingkatkan profesi Konsultan Pajak di Indonesia yang masih kurang.
"Intinya saya sepakat harus ada UU KP yang menaungi profesi konsultan pajak tetapi tidak boleh ada halangan melalui ujian sertifikasi bagi mereka yang mempunyai ijazah formal di bidang pajak lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi A menjadi anggota profesi," kata Darussalam, pengamat pajak sekaligus pendiri DDTC, pada Kontan.co.id, Selasa (17/7).
Ia juga bilang, sertifikasi tersebut diperlukan untuk mensosialisasikan pajak sebagai bidang keilmuan yang dipelajari di kampus-kampus. Selain itu juga untuk meningkatkan jumlah konsultan pajak di Indonesia yang saat ini masih kurang.
Selanjutnya utuk menjaga kualifikasi anggota konsultan pajak dari jalur pendidikan formal pajak dan jalur lainnya harus dibuatkan program pendidikan berkelanjutan yang kredibel untuk menjamin bahwa anggota profesi selalu update bidang keilmuannya maupun pengetahuan terkait dengan aturan pajak.
"Dengan adanya UU KP ini, dengan memberikan perhatian bagi lulusan pajak perguruan tinggi, kita berharap pajak sebagai bidang keilmuan berkembang di Indonesia sehingga kebijakan pajak ke depan akan menjadi lebih baik lagi. Tetapi faktanya perhatian melalui jalur pendidikan ini belum diberikan," ujar Darussalam.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo , juga mengatakan hal yang sama , karena profesi Konsultan Pajak membutuhkan aturan hukum yang kuat karena keputusan dari Konsultan Pajak ikut menentukan kepatuhan pajak yang akan dilakukan oleh para Wajib Pajak (WP).
"Secara prinsip profesi konsultan pajak memang butuh aturan hukum supaya kuat ,karena konsultan adalah bagian penting dari sistem perpajakan yang ikut menentukan kepatuhan pajak. Konsultan pajak juga pihak yang mendapat kepercayaan WP. Maka advisnya amat menentukan keputusan WP. Maka bagus kalau dirangkul dan dilindungi, lalu juga jadi bagian dari pengedukasi WP," ujar Prastowo.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 17 Juli 2018)
Foto : Kontan
Jika tidak ada halangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak bakal disahkan DPR pekan depan. Hadirnya payung hukum ini dipandang untuk melindungi profesi konsultan pajak.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, masyarakat perlu tahu tentang pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. Menurutnya, keberadaan profesi konsultan pajak harus dipayungi undang-undang seiring makin peliknya persoalan perpajakan.selengkapnya
Pemerintah akan menegur para konsultan pajak yang menerapkan tarif tinggi saat Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berlangsung. Tarif konsultan pajak yang tinggi ini dikeluhkan oleh beberapa pihak yang ingin ikut dalam program yang telah berjalan sejak Juli lalu.selengkapnya
Konsultan pajak selama ini memberikan andil besar dalam meningkatkan penerimaan pajak negara. Namun sayang, konsultan pajak di Indonesia masih sangat minim, bahkanmasih belum begitu diperlukan dalam mengkonsultasikan Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai konsultan pajak memiliki peranan penting dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa RUU (Rancangan Undang-Undang) Konsultan Pajak sangat penting untuk Indonesia. Beleid ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi profesi konsultan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya