Penjualan sedan nasional tahun lalu anjlok ke titik terendah sejak 2012. Tahun ini, penjualan sedan diprediksi stagnan sehingga diharapkan pemerintah dapat segera melakukan harmonisasi tarif pajak untuk kembali mengangkat penjualan sedan.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Kukuh Kumara mengatakan, harmonisasi tarif PPnBM sudah sangat urgen karena pasar sedan telah sangat kecil di Tanah Air. Padahal, pasar global sangat membutuhkan sedan dan kendaraan sport utility vehicle (SUV) sehingga jika pemerintah ingin mendorong ekspor otomotif, posisi sedan sangat penting.
"Jangan lupa tahun 1980-an ada 19 pabrikan yang memproduksi sedan di dalam negeri. Saat ini hanya tiga yakni Toyota, BMW dan Mercedes, lainnya pindah ke luar negeri" ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/2/2019).
Kukuh menjelaskan, Gaikindo telah mengusulkan kepada pemerintah untuk harmonisasi tarif PPnBM. Harmonisasi itu bukan hanya terkait tarif pajak tapi juga kategori kendaraan, yang mana sebaiknya mengikuti standar internasional yakni kategori kendaraan penumpang di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang untuk kendaraan komersial.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 sedan mendapat perlakuan khusus. Sedan atau station wagon dikenakan tarif 30% hingga 125%. Sementara itu kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc hingga 2.500 cc bisa menikmati PPnBM 10% hingga 20%.
Presiden Direktur PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) Roy Arman Arfandy mengatakan, penjualan sedan pada tahun ini relatif stagnan karena masih tingginya pajak sedan. Penjualan sedan Mazda tahun lalu cukup baik berkat minat masyarakat pada model Mazda 6.
"Penjualan sedan secara umum akan relatif stagnan karena pajak sedan. Untuk Mazda6 kami punya dua model yakni sedan dan Estate yang mana minat terhadap estate cukup baik sehingga membantu penjualan Mazda6," tulisnya kepada Bisnis, Kamis (21/2/2019).
Gaikindo menyebutkan penjualan sedan Mazda tahun lalu sebanyak 397 unit, naik 8,17% dibandingkan realisasi penjualan tahun 2017. Mazda6 menjadi yang sedan Mazda paling laris, bersama dengan model sedan sportif MX5.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dalam banyak kesempatan mengatakan harmonisasi tarif PPnBM sedan telah diusulkan kepada Kementerian Keuangan. Harmonisasi tarif itu sangat penting untuk membantu industri otomotif menciptakan pasar sedan di dalam negeri sekaligus bisa bersaing untuk ekspor. "Misalnya, kami mendorong peningkatan ekspor sedan," ujarnya di Priok beberapa waktu lalu.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 22 Februari 2019)
Foto : Bisnis
Untuk kembali menggairahkan penjualan mobil jenis sedan yang semakin terpuruk dalam beberapa tahun terakhir ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan harmonoisasi tarif pajak.selengkapnya
Pemerintah menjanjikan akan ada banyak ketentuan baru untuk industri otomotif tanah air, salah satunya ketentuan terkait pajak mobil sedan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan, baik dari pemerintah maupun para pelaku industri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengubah skema pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, di antaranya tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan nonsedan, serta pengenaan berdasarkan pengeluaran emisi karbon.selengkapnya
BMW Group Indonesia menegaskan bahwa harmonisasi pajak sedan tidak akan menurunkan harga jual mobil yang sudah beredar. Perusahaan mengatakan rencana pemerintah tersebut akan berdampak pada sedan yang diluncurkan setelah beleid disahkan.selengkapnya
Tidak seperti mobil LCGC maupun MPV, mobil jenis sedan memiliki harga yang lebih mahal karena pajak yang cukup besar.selengkapnya
Aturan pajak kendaraan dihitung berdasarkan konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang akan mempengaruhi ekosistem pasar industri otomotif. Selama ini harga mobil dipengaruhi oleh kubikasi mesin dan modelnya seperti sedan yang harganya relatif mahal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya