Per Juli Baru Capai 44 Persen, Extra Effort Pajak Mendesak Dilakukan

Senin 26 Ags 2019 11:24Ridha Anantidibaca 303 kaliSemua Kategori

BISNIS 2119



Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra luar biasa memang cukup mendesak untuk dilakukan.

Apalagi jika dilihat dari waktunya, tahun ini tinggal 4 bulan lagi yang tersisa, dengan pertumbuhan penerimaan yang di bawah 5%, jika strateginya masih seperti saat ini dikhawatirkan tak akan terlalu efektif memberikan efek positif ke penerimaan.

"Perlu langkah cepat. Jika ekonomi melambat, seharusnya pengawasan yang ditingkatkan. Baik intensifikasi maupun ekstensifikasi," katanya.

Prastowo menilai, tanpa langkah-langkah tersebut, shortfall penerimaan pajak bisa saja meningkat. Bahkan, jika tak ada keajaiban dan terobosan shortfall akan melebar dan realisasi bisa hanya 89% dari target APBN 2019.

Oleh karena itu, dia menekankan sistem pengawasan dengan basis data yang terintegrasi diperlukan. Bila perlu pengawasannya dilakukan dengan skema laporan mingguan dan monitoring yang dilakukan setiap hari.

"Kalau bisa kerja cepat dan target jelas, akan efektif. Tetapi kerjanya ordinary ya sulit, time constraint," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Bisnis.com, menyebutkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah menggenggam data berupa rekening keuangan saldo akhir per akhir 2017. Data itu telah dianalisis dan siap digunakan untuk mengejar target penerimaan pajak yang sampai Juli lalu sebesar Rp707,06 triliun (44,82%) atau hanya tumbuh 2,9% year-on-year.

Salah satu penekanan otoritas pajak terkait hal itu yakni dengan peningkatan aktivitas extra effort. Peningkatan aktivitas ini perlu dilakukan karena kinerja extra effort utama belum cukup baik. Effort di pengawasan misalnya tercatat tumbuh negatif 28,8% dan secara total effort juga negatif 15,5%.

Oleh karena itu, otoritas pajak telah membentuk satuan tugas atau task force yang bertugas menganalisa dan mengevaluasi tindak lanjut pelaksanaan optimalisasi data rekening keuangan yang sebelumnya telah diteliti dan diidentifikasi.

Pihak Ditjen Pajak masih enggan memberikan komentar terkait dengan strategi untuk mengejar penerimaan pajak tesebut. Mereka menyatakan bahwa, pihaknya akan menjelaskan t detail mengenai strategi perkembangan penerimaan pajak pada pekan depan.

“Tunggu Senin saja ya,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal saat ditemui di kompleks DPR, Kamis (22/8/2019).


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 23 Agustus 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak akan tingkatkan extra effort untuk menggenjot penerimaan pajakDitjen Pajak akan tingkatkan extra effort untuk menggenjot penerimaan pajak

Perlambatan perekonomian Indonesia sekaligus percepatan restitusi menjadi alasan atas melemahnya realisasi penerimaan pajak. Per akhir April 2019 lalu, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 387 triliun atau hanya tumbuh 1% year on year (yoy).selengkapnya

CITA; Optimalisasi SP2DK jalan extra effort penerimaan pajakCITA; Optimalisasi SP2DK jalan extra effort penerimaan pajak

Penerimaan pajak tampaknya semakin jauh dari target. Untuk itu pemerintah berupaya melakukan extra effort mengejar pendapatan terbesar negara tersebut.selengkapnya

Extra Effort Masih Jadi Tumpuan Penerimaan PajakExtra Effort Masih Jadi Tumpuan Penerimaan Pajak

Realisasi pembayaran pajak sukarela atau voluntary payment belum beranjak dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal pemerintah menargetkan, seiring dengan meningkatnya intensitas program reformasi pajak, pembayaran pajak secara sukarela WP bisa pada angka 95% dari total penerimaan.selengkapnya

Optimalkan Penerimaan Cukai, Ini Langkah yang Dilakukan Bea CukaiOptimalkan Penerimaan Cukai, Ini Langkah yang Dilakukan Bea Cukai

Demi meningkatkan kepatuhan para pengusaha barang kena cukai (BKC), Bea Cukai selenggarakan focus group discussion dengan tema “Optimalisasi Penerimaan melalui Peningkatan Kepatuhan Pengusaha BKC (Compliance Drives The Revenue)”, pada 16-17 Oktober di Kantor Pusat Bea Cukai.selengkapnya

PENERIMAAN PAJAK: Idealnya Kontribusi Extra Effort Hanya 3%-5%PENERIMAAN PAJAK: Idealnya Kontribusi Extra Effort Hanya 3%-5%

Berpijak dengan pengamalan beberapa negara, Ditektorat Jenderal (Pajak) tengah berupaya membenahi struktur penerimaan pajak dengan menekan kontribusi upaya ekstra.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :