Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok tahun 2021 memberatkan petani tembakau. Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengingatkan apabila pemerintah masih bersikeras untuk menaikkan cukai, maka seluruh petani di pulau Jawa bakal unjuk rasa turun ke jalan.
Agus Parmuji mengungkapkan kesengsaraan yang dihadapi petani pada tahun ini, dimana cukai naik 23% itu sudah memberatkan, ditambah dengan serangan pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap warga negara untuk bekerja dari rumah, tidak terkecuali petani sudah sangat memberikan pukulan bagi pendapatan petani.
“Sekarang bayangkan, kalau cukai naik yang diuntungkan itu kan pemerintah dan industri, petani rugi. Nah, kalau mau dinaikkan lagi, pemerintah dan industri tambah untung petaninya mati semua,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Lebih lanjut Agus mengatakan, sebenarnya para petani sudah ingin menghadap Presiden Jokowi untuk mengadukan masalah ini. Jika tidak bisa bertemu, petani tembakau akan melakukan unjuk rasa. “Tapi karena pandemi Covid-19, rencana ini urung dilakukan, dan sebagai gantinya kami berencana meminta pertemuan dengan Presiden, DPR-RI, MPR-RI, DPD, Menkeu, dan Mentan untuk duduk bersama,” ujar Agus geram.
Surat permohonan pertemuan itu sudah dilayangkan dan tinggal menunggu persetujuan dari masing-masing lembaga. Para petani, lanjut Agus, siap kapanpun jika diperlukan. “Kami menunggu itikad baik (good will) dari pemerintah untuk membantu para petani ada apa enggak. Kalau mereka nggak mau bertemu berarti jelas mereka tidak memiliki kepedulian sama sekali terhadap petani dan ini harus disikapi dengan tegas dan keras,” tuturnya.
Menurut Agus, dampak kenaikkan cukai sebesar 23% pada tahun ini ditambah dengan efek pandemi sudah menurunkan serapan industri sedikitnya 50%. Menurut dia, pemerintah itu hendaknya bertindak sebagai hakim atau wasit dalam suatu pertandingan, tidak memihak kubu manapun apakah itu industri atau desakan dari asing yang menuntut agar tingkat prevalensi perokok dikurangi.
“Prevalensi remaja dan anak yang cenderung meningkat itu dilihat dari mana? Surveinya mana? Ini kan terkait dengan bantuan yang bakal diberikan oleh pihak asing ke pemerintah jika cukai naik. Permainan ini,” ungkapnya.
APTI juga mengingatkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Bea Cukai seharusnya ikut bertanggungjawab karena mereka dalang hancurnya harga tembakau. Karena merekalah yang juga ikut menentukan hidup matinya petani sebagai penyedia bahan baku. Di lain sisi, Agus Parmuji mengapresiasi Presiden Jokowi yang bisa memahami kondisi petani tembakau. Pasalnya, presiden Jokowi juga mengalami hal seperti yang dialami oleh petani.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 15 Oktober 2020)
Foto : Kontan
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpendapat rencana pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022 akan berdampak pada penurunan volume rokok. Akibatnya, penyerapan tembakau turun. Turunnya penyerapan tembakau sangat dirasakan petani.selengkapnya
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mewanti-wanti pemerintah agar tidak menaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022. Pasalnya, wacana kenaikan CHT akan mengganggu panen petani tembakau tahun ini.selengkapnya
Dalam Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah memastikan tarif cukai rokok akan naik, tak terkecuali di 2021. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut kebijakan itu akan berimbas negatif terhadap kehidupan petani.selengkapnya
Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat ini dinilai Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) sebagai penghancuran jutaan petani tembakau yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tembakau.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau.selengkapnya
Asosiasi Masyarakat Tembakau meminta Menteri Keuangan(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya mendukung program dan kebijakan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dalam melindungi industri hasil tembakau di Tanah Air. Salah satunya adalah tidak melakukan simplifikasi dalam pemungutan cukai rokok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya