Target penerimaan pajak di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) selalu gagal tercapai. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan jajaran di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tahun ini menempuh strategi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya agar tak mengulang kegagalan pencapaian target. Tahun ini, petugas pajak diminta bekerja soft, tidak galak seperti tahun 2017.
Sri Mulyani menyampaikan instruksi tersebut secara langsung kepada seluruh kepala kantor wilayah (kanwil) dan kepala kantor pelayanan (KPP) Pajak, Kamis (18/1). Para pimpinan kantor pajak itu dikumpulkan di gedung Ditjen Pajak untuk mendengarkan arahan Sri Mulyani terkait strategi mengejar penerimaan tahun 2018.
Usai acara pengarahan yang berlangsung tertutup untuk media itu, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjelaskan, bos Kementerian Keuangan (Kemkeu) menginginkan petugas pajak punya cara pandang berbeda mulai tahun ini. Petugas pajak harus lebih soft mengejar wajib pajak untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Iya kami soft, tapi kami juga akan lebih fokus, terutama kepada yang tidak ikut amnesti pajak," ujar Angin di kantornya Kamis, (18/1).
Pemerintah mematok target penerimaan pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini naik 23,71% dibandingkan pencapaian APBN-P 2017 Rp 1.151,1 triliun. Di sisi lain, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% tahun ini, lebih tinggi dari tahun 2017 yang diperkirakan hanya tumbuh 5,05%. Pemerintah tak ingin kegaduhan di perpajakan menimbulkan keresahan pengusaha sehingga mengganggu roda ekonomi.
Lima senjata
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menegaskan, pertama, petugas pajak tahun ini tidak lagi mengandalkan gijzeling untuk mendongkrak kepatuhan pembayar pajak. Petugas pajak harus memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 165 yang dirilis akhir tahun 2017.
Aturan ini memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk pengungkapan aset secara sukarela, dengan menggunakan tarif final tanpa kena sanksi.
Senjata fiskus kedua adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2017 yang mengatur mengenai pengenaan PPh atas penghasilan tertentu berupa harta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari program amnesti pajak di mana bila fiskus menemukan harta yang masih tersembunyi, aturan ini akan dipakai sebagai alatnya.
Ketiga, pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) April 2018 untuk nasabah domestik. Sementara untuk nasabah asing dimulai pada September 2018. Hal ini sudah diatur di UU 9/ 2017.
Keempat, pelaksanaan laporan per negara (Country by Country Reporting/CbCR). Informasi dalam CbCR dipergunakan terutama untuk menelusuri risiko manipulasi transfer pricing (TP). Informasi ini bisa diperoleh melalui skema pertukaran informasi antar otoritas pajak dengan negara lain.
Kelima, dengan data eksternal yang didapatkan oleh Ditjen Pajak lewat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pemberian Dan Penghimpunan Data Dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan. "Tahun ini, pemanfaatan data harus baik, dijaga rahasianya, akuntabilitas. Target pasti tercapai," jelas Robert.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Januari 2018)
Foto : Kontan
Indonesia sudah menjalankan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak yang harus dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 1.572,3 triliun (termasuk PPh migas). Angka ini tumbuh 10,4% dibandingkan dengan target penerimaan pajak dalam APBN tahun ini yang sebesar Rp 1,424 triliun.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi kinerja Badan Pajak Retribusi Daerah DKI karena berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2017 untuk pertama kalinya sejak 2013 .selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus kerja ekstra mengejar target tahun ini. Pemerintah memasang target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun, naik 7,57% dibanding target tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memasukkan Wajib Pajak (WP) yang selama tiga tahun belum pernah diperiksa dengan ruang lingkup seluruh jenis pajak (all taxes) sebagai salah satu indikator ketidakpatuhan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya