Picu Kontroversi, India Cabut Pajak Pembalut Wanita

Selasa 24 Jul 2018 10:52Ridha Anantidibaca 509 kaliSemua Kategori

BISNIS 1575



India mencabut pajak untuk pembalut wanita sebesar 12% yang memicu kontroversial, menyusul kampanye vokal pimpinan para aktivis dan bintang Bollywood untuk meningkatkan pendidikan dan pemberdayaan perempuan.

Pengumuman Sabtu itu merupakan bagian dari serangkaian perubahan kebijakan pajak barang dan jasa (GST) nasional yang ditujukan mengurangi harga sekitar 90 barang konsumsi utama, banyak di antaranya menyasar kelas menengah perkotaan menjelang pemilihan umum tahun depan.

"Menurut saya semua perempuan akan senang mengetahui bahwa pembalut wanita kini 100 persen bebas pajak. Tidak akan ada GST untuk pembalut wanita," kata pelaksana tugas menteri keuangan India Piyush Goyal kepada wartawan, Sabtu.

Aktivis, aktor Bollywood dan beberapa politikus menentang pengenaan pajak 12 persen itu, menyebut kurangnya akses dan keterjangkauan terhadap produk kebersihan utama sebagai penghalang utama bagi pemberdayaan perempuan di negara tersebut.

"Satu di antara hari-hari ketika satu berita membawa air mata bahagia karena keinginan yang dekat dengan hati kita terpenuhi," kata Akshay Kumar, satu bintang populer Bollywood, di Twitter.

"Terima kasih...karena memahami kebutuhan kebersihan menstrual dan membebaskan pembalut wanita dari pajak. Saya yakin puluhan juta perempuan di negara kita diam-diam menyampaikan terima kasih..," ia menambahkan.

Sebuah laporan survei nasional yang dirilis awal tahun ini menyebutkan sekitar 60 persen perempuan muda berusia antara 16 hingga 24 tahun tidak memiliki akses terhadap pembalut wanita. Dan angkanya bisa sampai 80 persen di negara-negara bagian India yang lebih miskin di tengah dan timur.

Laporan dalam beberapa tahun terakhir mengaitkan tidak adanya infrastruktur dasar seperti toilet di sekolah-sekolah pemerintah India di luar pusat kota besar dan kurangnya akses terhadap pembalut, dengan tingkat putus sekolah yang lebih tinggi di kalangan perempuan, demikian siaran kantor berita AFP.


Sumber : bisnis.com  (New Delhi, 23 Juli 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Wanita RI Punya Suami WNA, NPWP Digabung atau Tidak?Wanita RI Punya Suami WNA, NPWP Digabung atau Tidak?

Aturan pajak memiliki banyak pilihan tergantung masing-masing kebutuhan Wajib Pajak (WP). Termasuk untuk wanita Indonesia yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), juga memiliki aturan khusus. detikFinance bersama Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Selasa (2/2/2016), menyiapkan satu simulasi untuk kasus tersebut. Berikut simulasinya:selengkapnya

Wanita dengan Empat Anak Berpotensi Bebas Pajak di Hongaria, Ini AlasannyaWanita dengan Empat Anak Berpotensi Bebas Pajak di Hongaria, Ini Alasannya

Perdana Menteri Hongaria berhaluan populis, Viktor Orbán, berjanji membebaskan pajak penghasilan kepada penduduk wanita yang memiliki empat anak atau lebih.selengkapnya

Kemenkeu akan pungut pajak jasa pendidikan, ini kriteria sekolah yang kena PPN 7%Kemenkeu akan pungut pajak jasa pendidikan, ini kriteria sekolah yang kena PPN 7%

Pemerintah tengah mengajukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan sebesar 7%. Dengan demikian, maka jasa pendidikan tak lagi dikecualikan dalam lingkup non Jasa Kena Pajak (JKP).selengkapnya

India Tarik Mata Uangnya untuk Basmi KorupsiIndia Tarik Mata Uangnya untuk Basmi Korupsi

Pemerintah India tiba-tiba menarik mata uang 500 dan 1.000 Rupee dari peredaran, untuk mencegah korupsi yang makin meraja-lela di India.selengkapnya

Laporan dari India: International Taxation Conference 2018 Soroti Implementasi BEPSLaporan dari India: International Taxation Conference 2018 Soroti Implementasi BEPS

International Taxation Conference 2018 kembali digelar oleh Foundation for International Taxation dan International Bureau of Fiscal Documentation, serta bekerja sama dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Mumbai, India.selengkapnya

Kemplang Pajak Rp 40 M, Perempuan Juragan Gula Pasir di Solo DibuiKemplang Pajak Rp 40 M, Perempuan Juragan Gula Pasir di Solo Dibui

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang wanita Wajib Pajak berinisial SDH. SDH selaku wajib pajak tercatat mempunyai tunggakan utang pajak sebesar Rp 43,04 Miliar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :