Membuka akun di platform marketplace JakMall, Kania akan memesan barang dari lapak orang begitu ada permintaan dari pembeli. Barang akan dikirimkan langsung dari lapak pemilik produk kepada konsumen yang bertransaksi dengannya. Dari model penjualan bak makelar ini, Kania bisa meraup margin sekitar 10-20 persen. “Setiap hari sekarang bisa jual 200 produk,” kata Kania, kemarin. Namun ia enggan mengungkapkan omzetnya. “Saya juga tidak perlu ke luar rumah.”
Dropshipper seperti Kania kini sedang marak di tengah meningkatnya geliat perdagangan online. Berbeda dengan reseller yang menyediakan stok barang sebelum menjualnya, dropshipper hanya sebagai perantara, bertindak selaiknya makelar.
Bagi pemilik marketplace, keberadaan dropshipper menambah penetrasi penjualan platform mereka. Di JakMall, Kania hanya satu dari ribuan penjual serupa yang menggunakan sistem ini.
Co-Founder & Chief Marketing Officer JakMall, Reza Aggi Prasetyo, mengatakan 75 persen transaksi pada Hari Belanja Online Nasional pada 12 Desember tahun lalu merupakan hasil penjualan reseller dan dropshipper. "Hanya 25 persen dari pengguna marketplace kami yang benar-benar customer," ujarnya, kemarin.
Besarnya transaksi itu pula yang membuat JakMall menyediakan fitur khusus bagi dropshipper dan reseller. Umumnya, kata Reza, penjual perantara ini membeli barang dalam jumlah banyak karena bakal dijual kembali. Dengan begitu, ia melanjutkan, JakMall bisa memungut biaya bagi hasil dalam jumlah tertentu.
Direktur Shopee, Christin Djuarto, menilai reseller dan dropshipper hadir secara organik dan tak dapat dihindari di tengah pasar terbuka e-commerce. Dia menilai pola perdagangan seperti ini sebenarnya juga dilakukan pelaku usaha dagang konvensional untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Menurut Christin, pelaku e-commerce dapat mengoptimalkan pemasaran sekaligus meningkatkan pengalaman berbelanja. Pembeli, misalnya, bisa dengan mudah memilih lokasi penjual perantara yang lebih dekat sehingga barang dapat tiba lebih cepat. “Bagi kami, kehadiran mereka dapat memberikan pilihan dan mempermudah akses untuk pembeli, yang sudah menjangkau 515 kota dan kabupaten," ucapnya.
Head of Legal and Regulatory Blibli.com, Yudhi Pramono, menuturkan platformnya juga membuka peluang bagi dropshipper. Blibli, kata dia, telah menyiapkan mekanisme yang menjamin adanya perlindungan bagi konsumen. "Kami sudah memiliki aturan bahwa reseller wajib mematuhi standar produk atau jasa yang boleh dijual," tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) terpilih, Ignatius Untung, mengatakan tidak ada yang salah dalam sistem reseller dan dropshipper dalam transaksi e-commerce. Menurut dia, selama kalangan tersebut menggunakan marketplace, semua aktivitas bisa terekam sehingga bisa menekan kecurangan terhadap konsumen. "Selama mereka tidak lari ke media sosial, seharusnya tidak ada dampak negatifnya," kata dia.
Meski e-commerce terus tumbuh, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari, menuturkan masih ada keluhan dari masyarakat dalam transaksi dagang online. Pesanan barang, misalnya, kerap tidak terkirim dan disusul pengembalian uang yang lama. Untuk menekan aduan tersebut, BPKN telah membentuk tim kajian ekonomi digital. "Kebutuhan untuk menciptakan adanya kepastian hukum dan jalur pemulihan atas berbagai transaksi konsumen perlu dipercepat oleh pemerintah," ujarnya.
Kania pun tak menampik kerap menerima komplain langsung dari konsumen ihwal ketidaksesuaian produk. Ini terjadi karena dropshipper kerap tak mengecek langsung barang yang dibeli dari lapak tetangga untuk memenuhi pesanan. "Sekitar 5-10 persen dari produk yang saya jual itu ada komplainnya," kata dia.
Sumber : tempo.co (Jakarta, 30 Januari 2019)
Foto : Tempo
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memberlakukan aturan pajak bagi pelaku usaha e-commerce atau toko online dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018. Aturan tersebut membawa berbagai macam polemik di masyarakat.selengkapnya
Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumpulkan data transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) mulai Januari 2017. Data itu dikumpulkan agar memudahkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan bagi sektor e-commerce, termasuk kebijakan perpajakannya.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menerbitkan payung hukum turunnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk sektor properti dengan harga di atas Rp30 miliar. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/20197 yang ditetapkan pada 19 Juni 2019.selengkapnya
Demi melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya