China akan memangkas pajak, meningkatkan investasi infrastruktur, dan meningkatkan pinjaman kepada perusahaan kecil di tengah upaya pemerintah untuk menopang ekonomi yang tumbuh dengan laju terlambannya dalam hampir 30 tahun.
Membuka pertemuan tahunan parlemen China yang digelar hari ini, Selasa (5/3/2019), Perdana Menteri (PM) China Li Keqiang menyatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0% hingga 6,5% pada 2019.
Target itu lebih kecil dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 6,6% yang dilaporkan tahun lalu.
Awal tahun ini, sumber Reuters telah mengungkapkan bahwa China akan memangkas target pertumbuhan 2019 menjadi 6,0%-6,5% dari target sekitar 6,5% yang ditetapkan pada 2018, seiring menyurutnya permintaan di dalam dan luar negeri serta meningkatnya risiko ekonomi akibat perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).
Mengadopsi angka pertumbuhan dengan rentang target ketimbang angka tunggal diketahui memberi ruang bagi para pembuat kebijakan untuk bermanuver ketika pertumbuhan negara berkekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia itu melambat lebih jauh.
PDB tahun lalu berekspansi dengan laju paling lambat sejak 1990 akibat terbebani perang dagang dan tindak keras pemerintah China terhadap risiko keuangan yang meningkatkan biaya pinjaman perusahaan dan merugikan investasi.
Sementara itu, kampanye jangka panjang untuk mengurangi polusi dan industri bernilai rendah juga memperlambat sektor manufaktur China.
Menurut Li, demi membantu menopang perekonomian, kebijakan fiskal China akan menjadi “lebih kuat". Pemerintah menetapkan pemangkasan senilai hampir 2 triliun yuan (US8,31 miliar) dalam hal pajak dan biaya-biaya untuk perusahaan.
Pajak pertambahan nilai (PPN) juga akan dikurangi demi mendukung sektor manufaktur, transportasi, dan konstruksi.
“China akan memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor manufaktur menjadi 13% dari 16%, dan PPN untuk sektor transportasi dan konstruksi menjadi 9% dari 10%,” ujar Li, seperti dilansir Reuters.
"Pemerintah juga akan mengurangi biaya jaminan sosial yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan menjadi 16%," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Li, China akan memantau lebih dekat kondisi pekerjaan di perusahaan-perusahaan pengekspor yang sangat terkait pada pasar AS.
“Pemerintah bertujuan untuk menciptakan lebih dari 11 juta pekerjaan perkotaan baru tahun ini dan menjaga tingkat pengangguran perkotaan tidak lebih dari 4,5%,” tambah Li. Angka tersebut tidak berubah dari targetnya yang ditetapkan pada 2018.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 05 Maret 2019)
Foto : Bisnis
China mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi tahun 2019 yang terkena dampak risiko perang dagang dengan Amerika Serikat.selengkapnya
China mencoba berbagai cara untuk mendorong laju perekonomian mereka yang melambat seiring dengan meningkatnya ketegangan perang dagang dengan Amerika Serikat.selengkapnya
Pemerintah China mulai membenahi ekonomi dalam negeri. Pemerintah China sedang mengkaji penurunan tarif pajak jaminan sosial yang dibebankan ke perusahaan, terutama bisnis kecil di Negeri Panda itselengkapnya
China berupaya keras untuk mendorong pertumbuhan ekonominya yang saat ini sedang melambat. Memang, pada 2018 ekonomi China hanya tumbuh di angka 6,6% dan merupakan yang terendah sejak 20 tahun terakhir.selengkapnya
Pelemahan ekonomi China memaksa Beijing menurunkan target pertumbuhan ekonomi dan pemotongan pajak besar-besaran sebagai upaya untuk menahan agar ekonomi tidak turun drastis serta menjaga stabilitas dari dampak perang dagang dengan Amerika Serikat.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya