Pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 ditopang oleh kinerja PPh non-migas yang tumbuh 5,27% year on year (yoy). Bila melihat lebih dalam, kontributor utama pertumbuhan PPh non-migas berasal dari jenis pajak PPh Pasal 21, yang tumbuh double digit 12,31% yoy.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka tersebut berasal dari withholding tax yang dipotong dari gaji atau honorarium yang diterima oleh pekerja atau karyawan, stabilnya fundamental kondisi ketenagakerjaan menjadi faktor utama pendorong penerimaan.
Menurut data terbaru, Upah Nominal Buruh atau Pekerja bulan Juni 2019 masih menunjukkan peningkatan, yang dibarengi peningkatan pemerataan pendapatan, ditandai oleh turunnya Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,002 poin terhadap September 2018.
Jenis pajak lainnya yang juga tumbuh double digit adalah PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi (OP). Sampai dengan bulan Juli ini kinerjanya cukup menggembirakan, tumbuh 15,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
PPh Pasal 25/29 OP merupakan salah satu jenis pajak yang mengalami peningkatan kinerja akibat perluasan basis pembayar pajak (tax base) pasca program Tax Amnesty (TA).
Namun, jenis pajak ini menunjukkan sinyal normalisasi pasca TA, ditandai dengan telah setaranya pertumbuhan setoran Wajib Pajak (WP) non-Peserta TA dengan pertumbuhan WP Peserta TA, yang mengisyaratkan bahwa kinerja PPh Pasal 25/29 OP saat ini telah mulai merefleksikan kondisi riil kesetimbangan baru.
Jenis PPh Nonmigas lain yang juga tumbuh cukup sehat adalah PPh Pasal 22 dan PPh Final. PPh Pasal 22 tumbuh 8,07% yoy terutama disumbang oleh kinerja Sektor Ketenagalistrikan, sedangkan PPh Final tumbuh 4,52% yoy dengan Sektor jasa keuangan & asuransi sebagai kontributor utama.
Sementara itu, PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 0,94% yoy atau mengalami perlambatan dibandingkan kinerja tahun lalu. Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan menilai hal itu disebabkan tingginya restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak serta perlambatan pertumbuhan laba korporasi 2018 secara umum.
Apabila restitusi dikeluarkan dari perhitungan, PPh Pasal 25/29 secara bruto sebenarnya tumbuh 3,09% yoy. “Efek peningkatan restitusi paling dirasakan oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri,” kata Robert dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN KITA) edisi Agustus 2019, di kantor Kementerian Keuangan, Senin (26/8).
Sehingga, hal tersebut mengakibatkan pertumbuhan menjadi negatif 4,68% yoy, meski secara bruto tumbuh 4,77% yoy. Beralih pada pajak-pajak atas impor, PPnBM Impor mencatatkan pertumbuhan 5,34% yoy. Kata Robert, pertumbuhan ini ditopang oleh Sektor Perdagangan Otomotif, mengalami peningkatan signi kan dalam dua bulan terakhir.
Adapun pertumbuhan PPh Pasal 22 Impor mengalami perlambatan, tumbuh 1,20% yoy, dan PPN Impor mengalami pertumbuhan negatif 4,52% yoy, sebagai akibat moderasi nilai impor Indonesia. Secara kumulatif, nilai impor periode Januari sampai dengan Juni 2019 mengalami penurunan 7,63% dibandingkan periode yang sama tahun 2018.
Di sisi lain, penurunan nilai ekspor komoditas migas serta perlambatan harga komoditas khususnya produk energi telah memberikan tekanan terhadap penerimaan PPh Migas yang tumbuh negatif 1,84% yoy.
“Tetapi, pergeseran waktu pembayaran PBB Migas lebih awal, dari bulan Oktober dan November di tahun 2018 menjadi bulan Juni di tahun 2019, mengakibatkan pertumbuhan jenis pajak PBB dan Pajak Lainnya mencapai 201,79% yoy,” ujar Robert.
Asal tahu saja, penerimaan pajak yang diterima di Kas Negara mencapai Rp 705,59 triliun dari Rp1.577,56 triliun yang ditargetkan sampai akhir 2019. Dibandingkan dengan periode yang sama Januari-Juli tahun lalu penerimaan pajak tumbuh 2,68% yoy.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 26 Agustus 2019)
Foto : Kontan
Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 terkontraksi hingga 10,8% year on year (yoy). Kendati demikian masih ada dua jenis pajak yang tumbuh positif yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 dan PPh Orang Pribadi (OP).selengkapnya
Penerimaan pajak masih menunjukkan tren pelemahan. Penerimaan pajak hingga April 2019 tercatat Rp 387 triliun atau 24,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka tersebut tumbuh 1%, melambat bila dibandingkan pertumbuhan April tahun lalu yang mencapai 10,8%.selengkapnya
Pendapatan negara dari pajak dalam negeri tercatat melambat signifikan sepanjang kuartal I-2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh dua digit dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh kenaikan harga komoditas.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak 2018 dari empat sektor utama tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor yang dimaksud yakni industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan real estat, serta pertanian.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pengembalian kelebihan (restitusi) pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun. Pertumbuhan pembayaran restitusi tersebut mencapai 47,83% secara tahunan (yoy).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya