Pemerintah memproyeksikan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2021 mencapai Rp1.268,5 triliun atau tumbuh 5,8 persen dari outlook tahun 2020.
Proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak ditetapkan dengan mempertimbangkan pulihnya aktivitas perekonomian dan upaya reformasi perpajakan yang akan dilakukan.
Dalam buku Nota Keuangan RAPBN 2021 pemerintah menjelaskan bahwa target penerimaan pajak ini akan ditopang oleh penerimaan PPh migas yang diperkirakan sebesar Rp41,1 triliun.
"Target PPh migas ini meningkat 29,2 persen dari outlook tahun 2020. Hal ini didorong oleh membaiknya harga minyak dunia setelah sempat terpuruk di tahun 2020 sejalan dengan membaiknya harga komoditas utama di dunia," tulis pemerintah dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2021 yang dikutip, Jumat (14/8/2020).
Pemerintah menambahkan bahwa selain penerimaan PPh migas, proyeksi penerimaan pajak juga akan ditopang oleh penerimaan PPh nonmigas ditargetkan sebesar Rp658,7 triliun atau diproyeksikan tumbuh sebesar 3,2 persen dibandingkan outlook tahun 2020.
Target penerimaan PPh migas ini sejalan dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Selain itu, diperkirakan perbaikan harga komoditas utama dunia juga mendorong perbaikan kinerja pada perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Apabila dilihat dari komposisinya, PPh nonmigas dalam RAPBN tahun 2021 sebagian besar berasal dari PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Pasal 21, dan PPh Final. PPh Pasal 25/29 Badan berkontribusi sebesar 32,8 persen dari total PPh nonmigas dalam RAPBN tahun 2021.
Sementara itu, PPh Pasal 21 dan PPh Final menyumbang masing-masing sebesar 21,3 persen dan 19,4 persen dari total PPh nonmigas dalam RAPBN tahun 2021.
Adapun dalam RAPBN 2021, pemerintah juga memproyeksikan penerimaan penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp546,09 triliun atau meningkat sebesar 7,6 persen dari outlook tahun 2020.
Peningkatan target PPN dan PPnBM dalam tahun 2021 tersebut dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang didukung oleh upaya pemulihan ekonomi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 14 Agustus 2020)
Foto : Bisnis
Tahun depan penerimaan cukai diharapkan tumbuh positif yakni sebesar 3,6% year on year (yoy) atau lebih tinggi dari proyeksi tahun ini yang hanya naik 0,1% secara tahunan.selengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya
Pemerintah mematok penerimaan pajak di tahun 2021 hanya tumbuh 5,8% dari target akhir tahun ini. Padahal dalam lima tahun terakhir target pos penerimaan utama negara tersebut selalu diharapkan tumbuh 10% secara tahunan (year on year/yoy).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2020 mendatang dapat tumbuh 9-12 persen dari target pajak 2019. Target pertumbuhan itu, berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan yang ditaksir mencapai 5,2-5,3 persen ditambah dengan strategi extra effort.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimistis dapat kembali memberikan performa baik di tahun 2020. Penerimaan bea dan cukai diprediksi sampai target biarpun tarif cukai naik dan kinerja ekspor-impor belum tentu pulih dari tahun lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya