Realisasi Anggaran Kesehatan Baru 4%, Ini Respons Sri Mulyani

Kamis 2 Jul 2020 10:20Ridha Anantidibaca 196 kaliSemua Kategori

DETIK 0577

Realisasi anggaran kesehatan hingga saat ini tercatat Rp 4,09 triliun atau 4,68% dari pagu sebesar Rp 87,5 triliun. Angka ini dinilai kecil jika melihat fokus pemerintah untuk penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut jika anggaran kesehatan ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Anggaran kesehatan ini adalah total pagu untuk pos lain di bidang kesehatan, mulai dari insentif tenaga medis hingga insentif perpajakan di bidang kesehatan.

"Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikit karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebetulnya tidak juga, karena ada jalurnya, dari Rp 87,5 triliun ada yang bentuknya insentif pajak ke rumah sakit jasa kesehatan," kata dia dalam konferensi pers virtual BNPB, Selasa (30/6/2020).

Dia mengungkapkan anggaran di bidang kesehatan ini adalah tanggung jawab antar kementerian dan lembaga. Dia menyebut anggaran kesehatan Rp 87,5 triliun ini adalah tambahan yang berhubungan dengan pandemi COVID-19 secara langsung misalnya pembelian alat pelindung diri (APD) tahap awal hingga diberikan dalam bentuk BPJS Kesehatan.

Sri Mulyani menambahkan anggaran tersebut akan ia terus pantau agar bisa tepat sasaran dan mampu memberikan ketahanan di bidang sosial dan ekonomi masyarakat.

Dia menyebut akan menelusuri anggaran tersebut dan penyaluran ke pihak yang membutuhkan.

"Kita harap dampaknya untuk mengatasi ekonomi di bidang kesehatan bisa menjadi lebih baik dan kemungkinan memulihkan kondisi sosial dan ekonomi yang lebih besar," jelas dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani melaporkan anggaran perlindungan sosial saat ini telah mencapai 34,06% atau Rp 69,4 triliun dari pagu anggaran Rp 203,9 triliun.


Realisasi anggaran bidang sektoral atau pemda juga naik menjadi 4% atau sekitar Rp 4,24 triliun. Anggaran UMKM telah terserap 22,74% atau sekitar Rp 28,07 triliun.

"UMKM 22,74% tapi ini karena ada penempatan dana pada Himbara. Untuk pembiayaan korporasi belum ada realisasi, insentif usaha 10,14%," jelasnya.


Sumber : detik.com (Jakarta, 30 Juni 2020)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Saat ini, hasil pajak rokok sudah ditransfer ke BPJS kesehatan Rp 1,34 triliunSaat ini, hasil pajak rokok sudah ditransfer ke BPJS kesehatan Rp 1,34 triliun

Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, telah mentransfer dana Rp 1,34 triliun ke BPJS Kesehatan yang berasal dari dana pajak rokok.selengkapnya

YLKI: cukai rokok naik, potensi pendapatan BPJS Kesehatan bisa capai Rp 300 triliunYLKI: cukai rokok naik, potensi pendapatan BPJS Kesehatan bisa capai Rp 300 triliun

Usulan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menaikkan cukai rokok menjadi 57% bisa menjadi salah satu jalan keluar menambal defisit BPJS Kesehatan. Bila dihitung, potensi pendapatan yang bisa diraih BPJS Rp 200 sampai 250 triliun bahkan hingga Rp 300 triliun.selengkapnya

Kemenkeu alokasikan anggaran Rp 20 triliun untuk pinjaman pemdaKemenkeu alokasikan anggaran Rp 20 triliun untuk pinjaman pemda

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah di tahun ini. Kebijakan ini merupakan bagian dalam stimulus program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.selengkapnya

BPJS Kesehatan diprediksi mendapat dana pajak rokok Rp 1,1 triliun di 2018BPJS Kesehatan diprediksi mendapat dana pajak rokok Rp 1,1 triliun di 2018

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penggunaan dana bagi hasil pajak rokok untuk membantu menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dirilis.selengkapnya

Sri Mulyani: Semoga Kita Diberikan Kesehatan dan Kekuatan Pulihkan EkonomiSri Mulyani: Semoga Kita Diberikan Kesehatan dan Kekuatan Pulihkan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyelenggarakan rangkaian silaturahmi daring dengan stakeholders eksternal Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Komisi XI DPR, anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dunia usaha, perbankan, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, hingga media.selengkapnya

EKONOMI RIAU: Realisasi Anggaran Masih 56,51%, Penyaluran DAU DitundaEKONOMI RIAU: Realisasi Anggaran Masih 56,51%, Penyaluran DAU Ditunda

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau mencatat penyerapan anggaran daerah di wilayah itu masih sebesar 56,51% menjelang akhir tahun, akibatnya penyaluran dana alokasi umum ditunda oleh pemerintah pusat.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :