Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 40,84%

Rabu 11 Jul 2018 14:17Ridha Anantidibaca 195 kaliSemua Kategori

WARTA EKONOMI 0097



Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2018 telah mencapai Rp581,54 triliun atau 40,84 persen dari target Rp1.424 triliun.

"Penerimaan yang dikelola oleh DJP ini tumbuh 13,96 persen dibandingkan periode sama tahun lalu," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam diskusi di Jakarta, Selasa.

Robert mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak hingga semester I-2018 ini diluar pendapatan dari program amnesti pajak telah mencapai 16,71 persen.

Berdasarkan jenis pajak, penerimaan tersebut berasal dari PPh pasal 21 sebesar Rp67,9 triliun atau tumbuh 22,23 persen dan PPh pasal 22 impor sebesar Rp27,02 triliun atau tumbuh 28 persen.

Kemudian PPh badan sebesar Rp119,9 triliun atau tumbuh 23,79 persen dan PPN dalam negeri sebesar Rp127,8 triliun atau tumbuh 9,1 persen.

Selain itu, PPh Orang Pribadi sebesar Rp6,98 triliun atau tumbuh 20,06 persen dan PPN impor sebesar Rp83,86 triliun atau 24,3 persen.

Sementara itu, sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi pada semester I-2018 adalah pertambangan 79,71 persen, pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen dan pengolahan 12,64 persen.

"Meski pertambangan tumbuh 79,71 persen, namun sharenya ke penerimaan hanya 7,2 persen. Industri pengolahan yang menyumbang penerimaan terbesar dengan kontribusi 30,3 persen," ujar Robert.

Robert optimistis realisasi penerimaan pada semester II-2018 bisa lebih baik dari semester I-2018, apalagi pertumbuhan pajak tanpa amnesti pajak sudah relatif tinggi.

Untuk itu, ia menyakini pertumbuhan penerimaan pajak, terutama pajak nonmigas, hingga akhir tahun bisa mencapai kisaran 17-18 persen.

"Sepanjang kami mempertahankan pencapaian, dengan perbaikan kepatuhan dan administrasi perpajakan, peningkatan pengawasan dan pemeriksaan secara fair, kami yakin bisa mengejar," kata Robert.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut sudah makin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi ini, didukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terbantu oleh kenaikan harga minyak dunia, bisa memberikan kontribusi yang positif kepada penerimaan negara secara keseluruhan.

"Untuk 'full year' kami masih optimis, karena PNBP surplusnya juga besar. Potensi untuk 'shortfall' memang masih ada, tapi kita tidak se-khawatir tahun-tahun sebelumnya," ujar Yon.


Sumber : wartaekonomi.co.id  (Jakarta, 11 Juli 2018)
Foto : Wartaekonomi




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Pajak 2020 Ditargetkan Tumbuh 9 Persen hingga 12 PersenPenerimaan Pajak 2020 Ditargetkan Tumbuh 9 Persen hingga 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya

Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 119 Persen, Ini Kata Sri MulyaniRealisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 119 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Kinerja penerimaan cukai yang mampu tumbuh di angka 768,8% menopang penerimaan Bea Cukai.selengkapnya

Penerimaan Pajak Hingga Juli 2018 Sudah 48 PersenPenerimaan Pajak Hingga Juli 2018 Sudah 48 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-Juli 2018 sebesar Rp687,17 triliun atau 48,26 persen dari target Rp1.424 triliun hingga akhir 2018.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :