Upaya pemerintah untuk merelaksasi aturan perpajakan perlu dibarengi dengan penegakan hukum secara tegas bagi wajib pajak yang masih tidak patuh.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, secara umum sanksi denda kurang bayar dan keterlambatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang berlaku saat ini cukup memberatkan masyarakat. Hal tersebut karena hukuman ini dibuat saat asumsi suku bunga acuan yang masih tinggi.
Untuk itu, usaha pemerintah untuk meringankan sanksi perpajakan patut diapresiasi. Menurutnya, pelanggaran seperti kesalahan dalam SPT atau kurang bayar dianggap tidak terlalu merugikan negara secara signifikan.
“Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan merasa semakin tidak terbebani dengan pajak,” katanya pada Jumat (6/9/2019).
Meski demikian, ia menyarankan pemerintah untuk lebih meningkatkan upaya penegakan hukum dengan tegas untuk menimbulkan efek jera. Menurutnya, saat ini upaya penegakan hukum terhadap wajib pajak, terutama golongan orang kaya dinilai masih kurang terarah. Padahal, instrumen sanksi bertingkat untuk pelanggaran pajak saat ini sudah cukup baik.
Yustinus melanjutkan, otoritas terkait perlu mengintensifkan upaya pemungutan pajak dan penegakan hukum kepada kelompok orang kaya. Selama ini, tingkat kepatuhan kelompok ini tergolong rendah sehingga penerimaan pajak pun turut terpengaruh.
Data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Juli 2019 mencatat, Pajak Penghasilan (PPh) dari kelompok orang kaya termasuk dalam penerimaan pajak paling rendah.Realisasi penerimaan pajak dari sektor ini hanya sebanyak Rp8,5 triliun, atau 1,2 persen dari total keseluruhan pajak.
Selain itu, Yustinus menuturkan Dirjen Pajak sebagai pihak berwenang harus berani menyasar kelompok yang tidak patuh pajak karena akan berdampak besar kepada masyarakat.
“Contohnya, bila masih ada wajib pajak yang tidak patuh saat aturan baru diberlakukan, kekayaannya bisa diaudit dan dihukum pidana. Ini perlu dilakukan agar masyarakat menghindari tidak bayar pajak atau telat melaporkan SPT,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (3/9/2019) dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo menyampaikan pembuatan rancangan undang-undang (RUU) ketentuan dan fasilitas perpajakan yang akan mengatur pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn) dan ketentuan umum perpajakan (KUP).
Salah satu isi pada RUU ini akan meringankan sanksi perpajakan. Contohnya, saat ini wajib pajak dikenai denda 2 persen per bulan apabila wajib pajak membetulkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan mengalami kurang bayar.
Menurut Sri Mulyani, sanksi tersebut akan memberatkan masyarakat. Pasalnya, dalam 24 bulan sanksi tersebut dapat mencapai 48 persen.
Sri Mulyani menyatakan sanksi per bulan akan diturunkan pro rata yakni berdasarkan suku bunga acuan di pasar plus 5 persen. Sri menjelaskan pro rata bergantung berapa lama wajib pajak kurang bayar.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 08 September 2019)
Foto : Bisnis
Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan penegakan hukum akan dilakukan untuk mengantisipasi tarif cukai hasil tembakau yang tidak mengalami kenaikan pada 2019.selengkapnya
Alotnya proses pembuatan UU Tax Amnesty di DPR dikarenakan ada tiga persoalan. Pertama, belum sinkronnya antara legislatif dan eksekutif tentang pembahasan tax amnesty (pajak pengampunan). Kedua, masih mengganjalnya kepentingan di kalangan pengusaha dengan pemerintah. Dan terakhir, belum tersosialisasikannya rencana RUU Tax Amnesty kepada masyarakat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memastikan pelaksanaan tahun penegakan hukum pada tahun ini sudah semakin siap diterapkan, khususnya di Jawa Barat, seiring dengan telah disosialisasikannya addendum, pedoman kerja, dan implementasi kerja sama antara Ditjen Pajak dan Polri kepada kedua belah pihak hingga level bawah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya