Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat restitusi cukai yang dibayarkan selama periode 1 Januari-31 November 2017 sebesar Rp 239 miliar. Jumlah itu melonjak dibanding periode sama tahun 2016 yang hanya Rp 1,54 miliar.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi mengatakan, restitusi cukai tersebut merupakan cukai yang dikembalikan lantaran kelebihan bayar atau putusan pengadilan. Restitusi terutama berasal dari cukai minuman yang mengandung alkohol (MMEA).
Ia melanjutkan, restitusi yang disebabkan oleh lebih bayar umumnya terjadi karena kesalahan administrasi, yaitu kesalahan dalam perhitungan. Sementara restitusi yang disebabkan oleh keputusan pengadilan umumnya terjadi karena dimenangkannya perusahaan oleh pengadilan pajak setelah pihaknya menetapkan adanya kurang bayar.
"Lonjakan restitusi itu, karena adanya temuan audit yang kalah banding di pengadilan pajak," kata Rudy kepada KONTAN, Kamis (7/12).
Meski begitu, pihaknya juga memperkirakan besaran restitusi cukai sampai akhir tahun tidak akan melonjak signifikan. Dengan demikian, restitusi tersebut tidak akan menganggu penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun.
Rudy juga bilang, ke depan pihaknya akan berupaya menekan temuan audit melalui sistem quality assurance audit. "Dan ke depannya akan kami perkuat termasuk membentuk unit khusus untuk quality assurance," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir November 2017 mencapai Rp 143,62 triliun atau 75,94% dari target yang dipatok dalam APBN-P 2017. Meski masih di bawah 80% dari target, angka itu tumbuh 7,26% year on year (yoy).
Angka itu terdiri dari realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 108,91 triliun atau 71,1% dari target, bea masuk Rp 31,28 triliun atau 93,99% dari target, dan bea keluar Rp 3,43 triliun atau 127,18% dari target.
Rudy menyebut, komposisi penerimaan cukai biasanya hanya 1/3 di semester pertama dan 2/3 sisanya di semester kedua. Rudy juga bilang, khusus di Desember, realisasi penerimaan biasanya bisa mencapai tiga kali lipat dibanding bulan-bulan biasanya. Sehingga pihaknya optimistis, realisasinya hingga akhir tahun ini bisa melebihi angka 97% dari target.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 07 Desember 2017)
Foto : Kontan
Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya
Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan bea cukai per 7 November 2017 mencapai Rp 130,12 triliun dari target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 189,14 triliun.selengkapnya
Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya
Realiasi penerimaan cukai hingga 29 Juni 2018 mencapai Rp 50,21 triliun. Jumlah itu mencapai 32,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 155,4 triliun.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 48,08% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya