Ribuan Orang Antusias Hadiri Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang

Senin 11 Nov 2019 10:23Ridha Anantidibaca 331 kaliSemua Kategori

DETIK 0509



Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang yang diselenggarakan di Halaman Balaikota Semarang pada Kamis (7/11) kemarin berlangsung meriah. Berbeda dengan sebelumnya, pada tahun ini tak tanggung - tanggung lima penampil dilibatkan Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang untuk mengisi acara, antara lain Abah Lala bersama MG 86 Production, Jihan Audy, Ilux.Id, Senopati Band, dan Jamaah Tribun.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang saat itu berkesempatan membuka acara menngatakan jika seluruh kegiatan di Kota Semarang harus bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas.

"Apalagi ini konteksnya adalah Gebyar Pajak, dimana pajak sebagai salah satu sumber pembangunan di Kota Semarang dari masyarakat," tutur Wali Kota Semarang juga akrab disapa Hendi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2019).

"Maka dengan besarnya antusiasme masyarakat yang hadir, saya pikir menjadi sebuah peningkatan penyelenggaraan kegiatan yang positif. Sehingga lebih terbangun ikatan emosional antara Pemerintah Kota Semarang dan masyarakat," lanjutnya.

Di sisi lain, Hendi juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat untuk bersama dengan pemerintah membangun Kota Semarang beberapa tahun terakhir. Salah satunya terlihat dalam penerimaan pajak yang meningkat dari tahun ke tahun. Disebutkan Hendi, pada tahun 2018, penerimanan PBB di Kota Semarang mencapai angka 410 milyar Rupiah, melampaui angka yang diharapkannya pada angka 380 Milyar Rupiah.

Bahkan pada tahun 2019 penerimaan PBB meskipun baru sampai bulan Oktober 2019 namun telah mampu mencapai Rp 466 miliar, melebihi target satu tahun sebesar Rp 425 miliar. Melihat tren positif tersebut, Hendi pun meyakini jika pada tahun 2020 penerimaan PBB bisa menembus Rp 500 miliar.

Dalam kegiatan tersebut, Hendi juga melakukan pengundian sejumlah hadiah untuk para wajib pajak di Kota Semarang yang melaksanakan kewajiban pembayarannya sebelum 31 Agustus 2019. Adapun hadiah yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Kota Semarang pada malah hari itu diantaranya rumah, mobil, sepeda motor, kulkas, TV LED.

Keluar sebagai pemenang hadiah rumah yaitu Sartiah yang merupakan warga Patemon, sedangkan yang beruntung mendapatkan satu unit mobil adalah Gresa Sekardatun, warga Tamansari Majapahit. Untuk daftar pemenang undian PBB sendiri, Pemerintah Kota Semarang telah mencamtumkannya di website bapenda.semarangkota.go.id.


Sumber : detik.com (Jakarta, 08 November 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Bangun Sadar Pajak, Wali Kota Semarang Gelar Gebyar Pajak DaerahBangun Sadar Pajak, Wali Kota Semarang Gelar Gebyar Pajak Daerah

Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali gelar Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang 2019. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan hal ini dinilai sebagai upaya untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, sekaligus sebagai langkah edukasi masyarakat untuk taat pajak.selengkapnya

Bapenda Kota Semarang Targetkan Kepatuhan Pajak Mencapai 75%Bapenda Kota Semarang Targetkan Kepatuhan Pajak Mencapai 75%

Tingkat kepatuhan membayar pajak warga Kota Semarang baru mencapai 70%. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan kepatuhan membayar pajak untuk tahun ini bisa mencapai 75% dari seluruh Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Semarang.selengkapnya

Wali Kota Semarang Ringankan Pajak saat Wabah Covid-19Wali Kota Semarang Ringankan Pajak saat Wabah Covid-19

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merujuk peristiwa sejarah untuk menangani pandemi Covid-19. Hendi, sapaan Hendrar mengatakan, Semarang memiliki sejarah kejadian wabah kolera pada tahun 1821 atau semasa era kolonial Belanda.selengkapnya

Pemkot Semarang Bebaskan Denda PBB 5 TahunPemkot Semarang Bebaskan Denda PBB 5 Tahun

Pemerintah Kota Semarang akan membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lima tahun ke belakang, terhitung sejak tahun 2013 hingga 2017.selengkapnya

Target Pendapatan dari Sektor Parkir Semarang Naik 400 PersenTarget Pendapatan dari Sektor Parkir Semarang Naik 400 Persen

Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan target pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir pada 2018 naik sekitar 400 persen.selengkapnya

Sunset Policy III Pajak Daerah Kota Malang berakhir 26 April 2019Sunset Policy III Pajak Daerah Kota Malang berakhir 26 April 2019

Sunset Policy III Pajak Daerah Kota Malang berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB Perkotaan yang belum terbayar hingga 2018 akan berakhir 26 April 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :