RUU Konsultan Pajak harus tingkatkan penerimaan negara

Kamis 7 Jun 2018 13:30Ridha Anantidibaca 414 kaliSemua Kategori

ANTARA 1221



Rancangan Undang-Undang tentang Konsultasi Pajak yang saat ini sedang digodok di DPR harus memiliki tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara agar semakin banyak sumber yang bisa digunakan pemerintah untuk membangun bangsa.

"Dengan adanya UU Konsultan Pajak maka diharapkan tingkat penerimaan negara juga akan meningkat," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, bila ternyata produk legislasi tersebut ternyata tidak berdampak signifikan terhadap penerimaan negara maka RUU itu layak dipertimbangkan untuk diteruskan atau tidak.

Politisi PAN itu memaparkan, RUU tersebut juga harus memberikan aturan yang menyeluruh serta menekankan peran pemerintah dalam memberikan edukasi dan informasi yang lengkap kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan masyarakat sangat membutuhkan jasa konsultan pajak karena penanganan persoalan perpajakan merupakan hal yang penting.

"Masyarakat secara umum masih bingung dalam memahami perpajakan lantaran minimnya pengetahuan dan informasi seputar pajak. Dalam konteks inilah konsultan pajak bisa menjalankan profesinya," kata Mukhammad Misbakhun.

Menurut Misbakhun, kerja konsultan pajak selama ini belum diatur dalam aturan perundangan, karena itu perlu ada undang-undang yang mengatur profesi konsultan pajak, seiring dengan makin peliknya persoalan perpajakan.

Permasalahan perpajakan ini, kata dia, sangat penting untuk dilakukan reformasi, karena pemahaman masyarakat secara umum tidak mendalam terhadap pajak.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini sedang melakukan reformasi sektor perpajakan.

Misbakhun meyakini RUU Konsultan Pajak yang saat ini masih diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, akan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam membenahi sektor perpajakan guna meningkatkan penerimaan negara.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini menjelaskan dari seluruh penerimaan negara dalam APBN, sekitar 85 persen berasal dari perpajakan, sehingga peran konsultan pajak makin dibutuhkan.

"Inilah kenapa saya berulang-ulang menyampaikan bahwa UU Konsultan Pajak sangat dibutuhkan, agar profesi konsultan pajak dapat dilindungi," katanya.


Sumber : antaranews.com (Jakarta, 06 Juni  2018)
Foto : Antara




BERITA TERKAIT
 

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Tidak Mendegradasi Peran NegaraMisbakhun: RUU Konsultan Pajak Tidak Mendegradasi Peran Negara

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak sama sekali tidak mendegradasi peran negara.selengkapnya

Baleg DPR Dorong UU Konsultan Pajak untuk Perkuat Reformasi PerpajakanBaleg DPR Dorong UU Konsultan Pajak untuk Perkuat Reformasi Perpajakan

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly dan DPD RI membahas penyusunan Program Legislasi Nasional 2017. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo dilaksanakan di ruang rapat Baleg DPR RI.selengkapnya

RUU Konsultan Pajak Tidak Kurangi Peran NegaraRUU Konsultan Pajak Tidak Kurangi Peran Negara

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai RUU tentang Konsultan Pajak (RUU KP) jika kelak disahkan menjadi undang-undang tidak akan mengurangi peran negara di sektor perpajakan.selengkapnya

Konsultan Pajak Dinilai Sangat Dibutuhkan MasyarakatKonsultan Pajak Dinilai Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Pekerjaan konsultan pajak dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi, selama ini pajak menjadi penopang ekonomi bangsa ini.selengkapnya

Begini harapan pengusaha dan konsultan pajak tentang omnibus law perpajakanBegini harapan pengusaha dan konsultan pajak tentang omnibus law perpajakan

Pemerintah masih merancang undang-undang (UU) sapu jagat perpajakan yang terangkum dalam skema Omnibus Law Perpajakan. Rabu (4/12) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar hearing atau dengar perdapat dari pengusaha dan konsultan pajak.selengkapnya

Misbakhun: Indonesia Harus Punya UU Konsultan PajakMisbakhun: Indonesia Harus Punya UU Konsultan Pajak

Anggota DPR Mukhammad Misbakhun menegaskan Indonesia harus memiliki Undang-Undang Konsultan Pajak untuk mereformasi sistem perpajakan sehingga menjembatani kepentingan Negara dengan para wajib pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :