Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi penunjukkan Robert Pakpahan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru. Dia berharap, Robert bisa membawa pembaharuan dalam sistem perpajakan di Indonesia serta asas keadilan bagi para wajib pajak.
"Perlu penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang 'memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak' perlu menjadi prioritas, dan patut didukung," kata Yustinus melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2017).
Yustinus memandang Robert memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut. Terlebih, mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko itu punya riwayat mengurus perpajakan, beberapa tahun silam.
Menurut Yustinus, tugas seorang Dirjen Pajak saat ini tergolong berat. Tugas yang berat itu dikarenakan tahun depan menjadi tahun politik, di mana akan terselenggara ratusan Pilkada dan momen pemanasan menjelang Pilpres 2019.
"Hal ini didasarkan pada fakta dibutuhkannya situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan perekonomian, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik," tutur Yustinus.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan di weblama.kemenkeu.go.id, Robert yang lahir di Tanjung Balai, 20 Oktober 1959 itu sudah meniti karir di dunia keuangan sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak dari tahun 2003 hingga 2005 silam.
Robert juga dipercaya menjadi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis. Dia juga pernah mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011 hingga dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan per 27 November 2013.
Bersamaan dengan penyempurnaan sistem organisasi di Kementerian Keuangan, Robert kembali dilantik pada 19 Maret 2015 sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko sampai 30 November 2017.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 01 Desember 2017)
Foto : Kompas
DI ERA pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak selalu menjadi sorotan banyak kalangan. Maklum, beban yang harus dipikul di pundaknya teramat berat. Lancarnya program-program pembangunan pemerintahan Jokowi ada di tangan Dirjen Pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menargetkan dalam waktu dekat untuk fokus memaksimalkan penerimaan pajak tahun 2017.selengkapnya
Komite Pengawas Perpajakan diharapkan dapat memberikan input positif dalam upaya reformasi struktural di bidang tersebut.selengkapnya
Posisi Ketua Tim Pelaksana Reformasi Perpajakan yang dijabat Suryo Utomo, staf ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, akan digantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan pada Januari 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru pada Kamis (30/11/2017) malam. Dengan pelantikan ini, Robert resmi menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai Robert Pakpahan sebagai figur yang tepat mengisi jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Robert dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Dirjen Pajak sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya