Pemerintah diharapkan serius memperhatikan kasus sengketa pajak yang makin meningkat dalam dua tahun belakangan ini. Pasalnya, wajib pajak sudah mulai patuh.
Berdasarkan catatan Bisnis, tren sengketa di pengadilan pajak setiap tahun selalu meningkat Pada tahun 2017 jumlah sengketa yang diajukan atau ditujukan kepada Ditjen Pajak (DJP) mencapai 568 sengketa. Jumlah ini naik cukup signifikan, pasalnya pada 2016 terjadi penurunan sebanyak 374 sengketa dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan sengketa tahun 2016 terjadi lantaran implementasi pengampunan pajak.
Sementara itu, realisasi kepatuhan wajib pajak pada 2017 sudah mencapai 73%, dan kepatuhan WP tahun ini dipatok lebih tinggi, yakni 80%.
Mohammad Faisal Direktur CORE mengatakan peningkatan kepatuhan pajak yang diikuti dengan peningkatan sengketa pajak merupakan cerminan dari meningkatnya perhatian dan keseriusan masyarakat terhadap pembayaran pajaknya.
Namun, hal tersebut juga dapat diartikan kualitas pelayanan kepada wajib pajak berkurang dikarenankan beban kerja DJP yang meningkat.
"Kalau tidak diperhatikan dengan serius, takutnya sengketa ini akan semakin banyak," katanya kepada Bisnis, Selasa (20/3/2018).
Kemungkinan paling besar, kata Faisal, permasalahan dalam hal ini dikarenakan akurasi DJP pajak dalam koreksi pemeriksaan pajak sudah mulai berkurang.
Hal tersebut terkonfirmasi dengan pernyataan dari DJP yang mengakui bahwa pihaknya bnayak mengalami kekalahan di pengadilan. Padahal secara ideal seharusnya proses banding lebih kepada sengketa terkait peraturan atau ketentuan perpajakan termasuk intepretasinya. Namun, yang terjadi saat ini banyak sengketa masih membahas masalah data atau perhitungan sebagai hasil dari proses pemeriksaan.
Oleh karena itu, Faisal berharap reformasi perpajakan yang DJP janjikan benar-benar dapat terimplementasi dengan baik.
Lima pilar reformasi perpajak yang dimaksud adalah perbaikan organisasi internal, perbaikan SDM, penigkatan teknologi informasi berbasis data, penyederhanaan proses bisnis, dan perbaikan peraturan hukum.
Faisal mengatakan, jika DJP masih belum memperbaiki hal tersebut dikahwatirkan sengketa yang banyak tersebut dapat membuat luntur kepercayaan WP.
"Itu artinya momentum ketaatan wajib pajak bisa saja menurun," imbuhnya.
Lunturnya kepercayaan WP, menurut Faisal, dapat berdampak ke mana-mana, yakni pertumbuhan ekonomi tidak dapat mengoptimalkan pernerimaan pajak, dan utang pemerintah akhirnya juga akan sulit untuk dibayar kembali.
6 Poin
Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan sengketa pajak yang semangkin menumpuk di pengadilan pajak adalah pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi oleh pemerintah dan DPR.
"Harus ada pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan semakin banyaknya sengketa pajak baik di level peraturan pajak, pemeriksaan pajak, keberatan, banding maupun Mahkamah Agung," katanya kepada Bisnis.
Menurutnya ada 6 poin yang benar harus diperhatikan secara serius. Pertama, bagaimana membuat aturan pajak agar tidak multi interpretasi sehingga memberikan kepastian hukum yang tinggi.
Kedua, membuat aturan main terkait pembuatan surat penegasan pajak atau ruling, yang mana sampai sekarang tidak ada aturan terkait dengan tatacara pembuatan surat penegasan untuk menjawab pertanyaan WP terkait persoalan pajak.
"Beberapa kali surat penegasan malah membuat ketidakpastian bagi wajib pajak," imbuhnya.
Ketiga, koreksi pemeriksaan pajak hendaknya dilakukan dengan bukti yang andal dan didasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Keempat, proses keberatan seharusnya dapat ditempatkan sebagai lembaga yg lebih independen, karena pembinaan Pengadilan Pajak ditempatkan di Kementerian Keuangan sebagai lembaga Eksekutif tidak konsisten atau menciptakan kontradiksi.
Kelima, pengadilan pajak sesuai dengan amanat UU Pengadilan Pajak adalah tempat mencari keadilan bagi wajib pajak, diharapkan dapat memberikan putusan yang konsisten sehingga dapat dijadikan acuan bagi sengketa2 lain yang kasusnya identik sama.
Keenam, pihaknya mendesak untuk menambah Hakim Mahkamah Agung (MA) yang mempunyai kompetensi di bidang pajak, mengingat banyak putusan pengadilan pajak diajukan pininjauan kembali (PK) ke MA.
"Baik oleh DJP maupun oleh wajib pajak," imbuhnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 Maret 2018)
Foto : Bisnis
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebut bahwa tingginya angka sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak disebabkan oleh dua aspek. Pertama, terkait dengan kualitas pemeriksaan. Saat ini otoritas pajak mengaku sedang membenahi sektor-sektor pemeriksaan yang dianggap memiliki celah terjadinya sengketa.selengkapnya
Upaya meminimalkan sengketa pajak dengan perusahaan yang memiliki transaksi terafilisasi terus dilakukan.selengkapnya
Otoritas pajak mengklaim rencana perubahan peraturan terkait advance pricing agreement (APA) akan memperkecil sengketa terkait penetapan pajak dari praktik transfer pricing.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Berkas sengketa pajak yang masuk ke pengadilan pajak di 2018 meningkat sebesar 19,3% dibandingkan tahun 2017. Berdasarkan data statistik sekretariat pengadilan pajak, jumlah berkas sengketa pajak yang masuk berdasarkan terbanding/terguguat di 2018 sebanyak 11.436 berkas, sementara di 2017 berkas sengketa yang masuk sebanyak 9.579.selengkapnya
Sengketa pengembalian atau restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang melibatkan perusahaan pemegang lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III akhirnya dibawa ke pengadilan pajak. Jalan tersebut ditempuh lantaran tidak adanya titik temu antara pengusaha dan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya