Serdadu Buru Pajak, Ini Penjelasan Menkeu Mulyani

Jumat 13 Jan 2017 10:45Ajeng Widyadibaca 549 kaliSemua Kategori

INILAH 1061

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, TNI juga perlu menjaga APBN dari sektor pajak. "Banyak orang yang mengatakan bahwa saya tidak usah bayar pajak, tapi saya (malah) minta TNI untuk jagain mereka supaya tidak bayar pajak. Saya (ubah) inginnya sekarang, TNI menjaga saya agar mereka bayar, Pak. (Ini) untuk kepentingan negara," kata Mulyani di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/01/2017).

Masih kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, membangun sebuah institusi diperlukan rasa aman. Selain itu, pemerintah perlu menciptakan rasa percaya diri kepada aparaturnya agar mampu menjaga keamanan dan pertahanan NKRI.


"Kalau republik tidak bisa menciptakan perasaan seperti itu (percaya diri) kepada para aparatnya, maka republik ini akan goyang terus. Tidak akan bisa kita membangun republik yang besar, dan hal itu terbukti dalam tax ratio yang rendah," jelasnya.

Mengakhiri paparannya, Menkeu berpesan agar Kementerian Pertahanan dan TNI dapat mengelola belanjanya secara efektif dan efisien. Selain itu, Kementerian Keuangan juga siap membantu Kementerian Pertahanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit dan juga meningkatkan kemampuan alat utama sistem persenjataan (alutsista). "Tujuannya adalah agar Republik Indonesia memiliki militer yang tangguh dan bisa dibanggakan oleh kita semua," pesannya.

Sumber : inilah.com (Jakarta, 13 Januari 2017)

Foto : inilah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, TNI juga perlu menjaga APBN dari sektor pajak. "Banyak orang yang mengatakan bahwa saya tidak usah bayar pajak, tapi saya (malah) minta TNI untuk jagain mereka supaya tidak bayar pajak. Saya (ubah) inginnya sekarang, TNI menjaga saya agar mereka bayar, Pak. (Ini) untuk kepentingan negara," kata Mulyani di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/01/2017).

Masih kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, membangun sebuah institusi diperlukan rasa aman. Selain itu, pemerintah perlu menciptakan rasa percaya diri kepada aparaturnya agar mampu menjaga keamanan dan pertahanan NKRI.

- See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2352525/serdadu-buru-pajak-ini-penjelasan-menkeu-mulyani#sthash.aJfsz0UF.dpuf




BERITA TERKAIT
 

KATA MEREKA: Perpanjang Tax Amnesty agar Semua Taat Bayar Pajak!KATA MEREKA: Perpanjang Tax Amnesty agar Semua Taat Bayar Pajak!

Program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017.selengkapnya

Sri Mulyani: Saya Tidak akan Menutup-nutupiSri Mulyani: Saya Tidak akan Menutup-nutupi

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pelaksanaan program pengampunan pajak tidak terpengaruhi oleh kasus penangkapan terhadap oknum pejabat eselon III Ditjen Pajak, Handang Soekarno.selengkapnya

Sri Mulyani: Saya Tidak Peduli Asal Google Dari ManaSri Mulyani: Saya Tidak Peduli Asal Google Dari Mana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan semua perusahaan baik lokal atau internasional wajib membayar pajak. Sri Mulyani menyebut Google selama ingin beroperasi di Indonesia.selengkapnya

Kementerian Keuangan imbau racikan cukai kantong plastik tidak perlu diubahKementerian Keuangan imbau racikan cukai kantong plastik tidak perlu diubah

Kementerian Keuangan (Kemkeu) sepertinya cukup mantap dengan racikan cukai kantong plastik. Sebab, kantong plastik merupakan produk plastik yang paling berbahaya bagi lingkungan.selengkapnya

Sri Mulyani: Orang Bertanya, Kenapa Saya Harus Bayar Pajak?Sri Mulyani: Orang Bertanya, Kenapa Saya Harus Bayar Pajak?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jajarannya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat untuk apa membayar pajak.selengkapnya

Sri Mulyani: Saya Tetap Kampanye Bayar Pajak Meski Dinyinyir OrangSri Mulyani: Saya Tetap Kampanye Bayar Pajak Meski Dinyinyir Orang

Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) saat ini masih menggunakan pajak sebagai sumber penerimaan terbesar. Namun saat ini penarikan pajak dari warga negara Indonesia dinilai masih sulit.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :