Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara Rp 496,6 triliun hingga 31 Mei 2016. Realisasi tersebut 27,2 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun. Rendahnya penerimaan negara akibat setoran pajak dan bea cukai yang minim hingga akhir bulan kelima ini.
“Realisasi pendapatan negara Rp 496,6 triliun atau 27,2 persen dari target Rp 1.822,5 triliun,” ucap Kepala Pusat Analisis Harmonisasi Kebijakan Kemenkeu, Luky Alfirman saat Konferensi Pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Dia merinci, pendapatan negara Rp 496,6 triliun bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 406,9 triliun atau 26,3 persen dari target Rp 1.546,7 triliun. Realisasi ini lebih rendah dibanding periode Mei 2015 sebesar Rp 435,3 triliun.
Sumber lainnya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 89,1 triliun atau amblas dibanding periode Mei 2015 yang sebesar Rp 98,1 triliun karena pelemahan harga komoditas. Targetnya Rp 273,8 triliun di APBN 2016.
“Penerimaan pajak terkumpul 26,8 persen atau Rp 364,1 triliun sampai Mei ini. Pertumbuhannya memang minus atau turun dari sisi penerimaan PPh Non Migas dan PPN turun 3 persen karena perlambatan ekonomi. PPh Migas turun 17 persen akibat pelemahan harga minyak, dan peningkatan beban restitusi PPh serta PPN sebesar 39 persen,” Luky menjelaskan.
Penerimaan dari pos bea dan cukai pun terkoreksi. Realisasinya sepanjang Januari-Mei ini, setoran bea cukai mencapai Rp 42,9 triliun atau 26 persen dari total target Rp 186,8 triliun. Pos penerimaan cukai paling anjlok sebesar Rp 26 triliun atau 19,5 persen dari target akibat pola penggunaan cukai yang berubah.
Dari sisi belanja negara, realisasinya mencapai Rp 685,8 triliun atau 32,7 persen dari target Rp 2.095,7 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat Rp 357,4 triliun, lebih tinggi dibanding periode yang sama 2015 sebesar Rp 330,2 triliun.
Sedangkan belanja negara untuk transfer daerah dan dana desa naik signifikan dari sebesar Rp 274,7 triliun menjadi Rp 328,4 triliun di Mei 2016. Peningkatan ini bertujuan untuk mendorong pembangunan infrastruktur daerah.
“Dari selisih realisasi pendapatan negara dan belanja negara, ada defisit anggaran sebesar Rp 189,1 triliun atau 1,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Level defisit ini masih jauh dari batas yang ditetapkan di Undang-undang Keuangan Negara sebesar 3 persen dari PDB,” ujar dia.
Untuk menambal defisit ini, Kemenkeu telah merealisasikan pembiayaan yang berasal dari utang dan non utang Rp 213,4 triliun atau 78,1 persen dari target di APBN 2016 sebesar Rp 273,2 triliun. Penyerapan utang sampai dengan bulan kelima ini sebesar Rp 211,2 triliun dan non utang Rp 2,1 triliun.
“Ini strategi kita melakukan front loading, sehingga dari realisasi pembiayaan dan defisit anggaran ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 24,2 triliun,” papar Luky.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 10 Juni 2016)
Foto : liputan6.com
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 165,47 triliun per 12 November 2019. Realisasi tersebut memenuhi 79,24% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun.selengkapnya
Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada kebijakan pengampunan pajak pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun.selengkapnya
Pemerintah kembali mengubah postur pendapatan negara di RAPBN-P 2016, yaitu naik sebesar Rp51,7 triliun, dari sebelumnya Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.786,2 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp12,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP Rp39,7 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya