Jaksa Spanyol telah menuntun Shakira dengan tuduhan penggelapan pajak. Penyanyi asal Kolombia itu diduga telah lalai membayar pajak sebesar 16,3 juta dolar AS atau Rp237,5 miliar antara tahun 2012 dan 2014.
Dalam tuduhan yang diterbitkan pada Jumat (14/12) waktu setempat tersebut, Shakira disebut tinggal di Bahama sebagai alamat penagihan pajak, padahal sebenarnya ia tinggal di Barcelona bersama pasangannya Gerard Pique serta anak-anak mereka Sasha dan Milan.
Seorang sumber yang dekat dengan Shakira mengatakan bahwa Shakira percaya jika dirinya tidak bersalah dan jaksa itu hanya menggunakan kasus ini sebagai "kampanye kotor" untuk menargetkan artis yang sukses, demikian laporan People, Minggu.
Timnya Shakira yakin jika penyelidikan dan tuduhan itu diinisiasi untuk mengintimidasi pembayar pajak lain dan menggunakan Shakira sebagai kambing hitam. Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Shakira telah membayar semua pajak.
Pada 2015, Shakira secara resmi menyatakan bahwa dirinya adalah penduduk Spanyol. Ini adalah tahun yang sama dengan kelahiran anak keduanya Sasha.
Sampai saat ini, hakim belum memutuskan apakah ada cukup bukti untuk membawa kasus Shakira ke pengadilan.
Investigasi atas pajak Shakira dibuka kembali pada Januari 2018. Berita tuduhan penggelapan pajak ini datang setelah Shakira mengumumkan jika dirinya membuka dua sekolah di Kolombia yakni di Cartega dan Barranquilla lewat yayasan yang dipimpinnya, Pies Descalzos Foundation.
Sumber : solopos.com (Jakarta, 16 Februari 2019)
Foto : Solopos
Jaksa Spanyol telah menuntun Shakira dengan tuduhan penggelapan pajak.selengkapnya
Kejaksaan Spanyol menjerat Shakira dengan tuduhan mangkir dari pajak. Penyanyi asal Kolombia ini diduga belum membayar pajak senilai lebih dari 14,5 juta Euro selama tinggal di Spanyol.selengkapnya
Pengadilan Spanyol memanggil penyanyi Shakira untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelapan pajak. Bintang musik pop asal Kolombia itu disebut telah menghindari pajak sebesar 14,5 juta euro.selengkapnya
Shakira dilaporkan telah membayar tagihan besar untuk pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah Spanyol. Penyanyi tersebut mesti membayar pajak sebesar 20 juta euro atau setara dengan Rp 334 miliar.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya