Sisa Dana Abadi Bebas Tak Dikenakan PPh, Ini Syarat dan Ketentuannya

Selasa 30 Jun 2020 09:56Ridha Anantidibaca 239 kaliSemua Kategori

BISNIS 2339



Sisa lebih yang diperoleh atau diterima badan atau lembaga pendidikan yang dialokasikan dalam bentuk dana abadi dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan penempatan pada dana abadi tersebut dapat dikecualikan sepanjang badan atau lembaga pendidikan telah ditetapkan dengan peringkat akreditas tertinggi.

"Penempatan tersebut disetujui oleh pihak-pihak terkait seperti pimpinan perguruan tinggi dan pejabat instansi pemerintah terkait," kata Hestu dalam siaran pers, Sabtu (27/6/2020).

Tidak hanya penempatan pada dana abadi, pengecualian pengenaan pajak atas sisa lebih juga berlaku apabila sisa lebih diberikan kepada badan atau lembaga pendidikan lain yang berada di wilayah Indonesia.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2020 yang merupakan penyempurnaan ketentuan perpajakan atas beasiswa dan sisa lebih yang diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan.

"Dalam peraturan ini juga diatur bahwa sarana dan prasarana yang dibangun atau diadakan dari sisa lebih dapat dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi," kata Hestu.

Peraturan ini juga memberi penegasan bahwa beasiswa bukan merupakan objek pajak, sepanjang beasiswa diterima dari pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa seperti hubungan usaha, kepemilikan, dan penguasaan dengan penerima beasiswa.

Sedangkan bagi pihak pemberi, dia mengungkapkan peraturan ini menegaskan bahwa biaya beasiswa dapat dijadikan pengurang penghasilan bruto.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 27 Juni 2020)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

WNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilanWNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilan

Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

Sri Mulyani: Beasiswa LPDP dari Pajak yang Diraih Susah PayahSri Mulyani: Beasiswa LPDP dari Pajak yang Diraih Susah Payah

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, sebanyak 16.295 putra putri Indonesia telah menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Program beasiswa LPDP dibiayai dari penerimaan pajak seluruh masyarakat Indonesia.selengkapnya

Bayar Gaji PNS di Awal 2017, Kemenkeu Pakai Sisa Anggaran LebihBayar Gaji PNS di Awal 2017, Kemenkeu Pakai Sisa Anggaran Lebih

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, kebutuhan anggaran pada awal 2017 mencapai sekitar Rp 50 triliun. Salah satunya untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan di Januari tahun depan.selengkapnya

`Penarikan Pajak Digital Bisa Melalui PPN atau PPh Badan``Penarikan Pajak Digital Bisa Melalui PPN atau PPh Badan`

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, skema penarikan pajak digital yang paling sesuai dengan ekosistem bisnis di Indonesia adalah melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, pemerintah atau pihak yang akan melakukan penarikan pajak cukup mengecek jumlah transaksinya.selengkapnya

Tak Hanya Netflix atau Spotify, Steam Dikenakan Pajak 10% pada JuliTak Hanya Netflix atau Spotify, Steam Dikenakan Pajak 10% pada Juli

Pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia, dikutip Sindonews. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020, dan akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :