Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak hingga bulan lalu sebesar Rp 870,9 triliun. Angka ini masih rendah, hanya 64,2 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini sebesar Rp 1.355,2 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan meski masih jauh dari target, realisasi penerimaan hingga Oktober tahun ini masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang Januari hingga Oktober 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 59,3 persen.
Penerimaan pajak hingga Oktober tahun ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 13,3 persen dibandingkan 10 bulan pertama tahun lalu. Namun, peningkatan ini tidak disebabkan oleh tingginya jumlah setoran pajak biasanya. Tingginya penerimaan pajak tahun ini juga disumbang oleh penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).
Rendahnya realisasi penerimaan pajak tahun lalu dan tahun ini disebabkan oleh faktor yang sama. Tren impor yang masih menurun dan rendahnya harga komoditas membuat penerimaan PPN menjadi rendah. "PPN dalam negeri masih positif, tapi untuk impor masih terbanting," katanya di sela-sela pembekalan peagawai Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (7/11).
Dengan kondisi ini, Ditjen Pajak berharap pemerintah semua kementerian dan lembaga bisa menggenjot serapan anggarannya saat ini. Pasalnya belanja pemerintah akan berdampak pada peningkatan impor, sehingga penerimaan PPN bisa meningkat. Peningkatan PPN cukup penting untuk memacu penerimaan pajak.
Selain itu, Ditjen Pajak juga akan terus menggenjot penerimaan dari pajak penghasilan dalam sisa dua bulan terakhir tahun ini. Selain dari PPN, Ditjen Pajak juga akan memaksimalkan penerimaan dari pajak penghasilan (PPh), khususnya dari orang pribadi.
Dari program tax amnesty yang bisa terlang sukses di periode pertama, Ditjen Pajak juga akan berupaya mengulangnya pencapaiannya di periode kedua hingga, yang berlangsung hingga akhir tahun ini. Sasarannya, selain dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Yon juga masih akan tetap mengejar wajib pajak besar terutama yang belum membayar pajak sesuai profilnya.
Dalam upaya menggenjot penerimaan pajak dan tax amnesty, Ditjen Pajak juga akan memanfaatkan teknologi informasi (IT) dalam mendata wajib pajak. Dengan begitu petugas pajak lebih mudah mengejar setoran dari wajib pajak dan memiliki data pembanding.
Menurut Yon, tren penerimaan pajak dalam dua bulan di penghujung tahun biasanya meningkat. Namun dia masih pesimistis penerimaan pajak bisa terkejar sesuai target dalam anggaran negara. Ditjen Pajak mengaku kemungkinan hanya akan mampu mengejar Rp 1.136 triliun atau target setelah dikurangi perkiraan terjadinya shortfall sebesar Rp 219 triliun. "Jadi target setelah shortfall masih tetap," katanya.
Ketidakyakinan Ditjen Pajak terhadap target pajak APBN-P 2016, juga dipengaruhi oleh perekonomian global yang masih lambat. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan situasi ekspor impor dunia yang belum dapat dikatakan baik ini membuat Ditjen Pajak gagal mendapatkan Rp 42 triliun dari PPh. Hal ini, kata dia, merupakan faktor eksternal di luar kemampuan seluruh pegawai pajak.
"Jadi tergantung pertumbuhan ekonomi di luar juga," katanya.
Sumber : katadata.co.id (07 November 2016)
Foto : katadata
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran penerimaan di 2020 masih cukup berat. Sebab, di sisa tiga bulan kantor pajak musti mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 448,2 triliun.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 0,23 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Kementerian Keuangan merilis penerimaan pajak hingga pekan kedua September 2016 sebesar Rp 656,11 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak nonmigas (minyak dan gas bumi) sebesar Rp 634,55 triliun dan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 21,554 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya