Atas nama pengetatan impor, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kenaikan pajak terhadap ribuan komoditas impor dimana salah satunya menyasar industri otomotif khususnya mobil mewah. Buntutnya harga mobil berpotensi lebih mahal hingga tiga kali lipat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, bahwa impor untuk mobil-mobil mewah yang diimpor utuh (completely built-up/CBU) bakal dikenakan kenaikan pajak menjadi 10%. Hal ini dalam upaya menekan angka impor, mengingat produk impor turut berperan pada semakin perkasanya nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah
"Adapun harga pajak lainnya yang dikenakan ke mobil CBU adalah pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menjadi 10%-125%, Bea Masuk 50%, PPN 10%. Jadi setelah kenaikan PPh 22 ditambah pajak lainnya total (pajak) mungkin 190% dari harganya. Itu diharap bisa mengurangi impor karena harganya naik mungkin tiga kali lipat," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Lebih lanjut Ia mengutarakan, sebanyak 210 item diputuskan tarif PPh 22-nya naik dari 7,5% menjadi 10% termasuk mobil CBU dan motor besar. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga menegaskan, Kemenperin aktif mendorong terciptanya penambahan investasi baru maupun perluasan usaha, serta mengajak pelaku industri otomotif untuk mengadopsi teknologi terkini.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk merealisasikan target produksi mobil sebanyak 1,5 juta unit pada tahun 2020. “Kami terus mendorong agar manufaktur-manufaktur otomotif di dalam negeri dapat merealisasikan pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang telah kami programkan melalui sebuah roadmap yang jelas,” tegasnya.
Di dalam peta jalan tersebut, juga terdapat tahapan dan target dalam upaya pengembangan kendaraan berbasis energi listrik di Indonesia. “Jadi, pada tahun 2025, sekitar 20% dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah produk LCEV,” pungkasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 05 September 2018)
Foto : sindonews
Beragam strategi dilakukan pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan. Salah satu caranya, melarang impor barang-barang mewah, termasuk kendaraan berharga mahal.selengkapnya
Pemerintah memastikan tidak mengabulkan usulan pajak mobil 0 persen. Tanpa insentif pajak tersebut, harga mobil dipastikan akan stagnan atau malah naik. Namun jangan khawatir, Oktober 2020 ini ada banyak diskon potongan harga mobil.selengkapnya
Penerimaan pajak air tanah yang dibayarkan oleh pengelola gedung-gedung bertingkat di DKI Jakarta bakal melonjak tajam. Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto mengungkapkan, terjadi peningkatan potensi penerimaan pajak air tanah hingga 1.500 persen atau 15 kali lipat dari penerimaan di periode pemerintahan sebelumnya. Bahkan, capaian ini dicapai dalam kurun waktu 2-3 bulaselengkapnya
Importir mobil mewah terpukul dengan kebijakan pemerintah yang mengerek pajak untuk impor kendaraan spesifikasi mesin di atas 3.000 cc. Dengan kebijakan itu, mereka memastikan bakal ada kenaikan harga jual mobil ke konsumen.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merevisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya yaitu meminta penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil jenis sedanselengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan kementerian keuangan menghapus bea masuk atau berlaku 0% bagi impor mobil listrik ke Indonesia. Tujuannya agar harga jual mobil listrik dapat lebih murah sehingga masyarakat mampu membeli mobil listrik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya