Pemerintah terus berupaya melakukan strategi mengumpulkan pendapatan negara khususnya penerimaan pajak. Adapun terobosan baru yang dilakukan pemerintah secara transparan seperti sistem online melalui e-form.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan segala hal agar pemungutan pajak yang adil bagi semua pihak tanpa menimbulkan ketakutan. “Kita sedang membuat bagaimana penerimaan meningkat tanpa membuat investasi tertekan. Bagaimana penerimaan pajak meningkatkan muncul aspek keadilan. Bagaimana pajak meningkat tanpa menciptakan ketakutan,” ujarnya saat acara ‘Seminar Ekonomi Makro 2019’ di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7).
Menurutnya penerapan pajak tanpa menciptakan ketakutan menjadi hal penting yang perlu dilakukan. Sebab, pihaknya pernah mendapatkan pengaduan dari beberapa pengusaha di Indonesia terkait kondisi bisnis perusahaan.
“Pengaduan ini soal pendapatan perusahaan mereka yang berdampak pada pajak yang mereka bayarkan. Kata mereka (para pengusaha) tahun ini lebih berat,” ucapnya.
Menurut Sri Mulyani proyeksi penerimaan perpajakan berada kisaran 7,5 persen sampai 9,5 persen pada tahun ini. Bagi perusahaan, kata Sri Mulyani, penerimaan tersebut menjadi hal yang memberatkan.
“Tapi kalau bagi kami kurang, kami ingin rasio pajak naik karena sekarang masih lower based,” ungkapnya.
Sri menambahkan penurunan penerimaan pajak tak lepas dari turunnya kinerja ekspor Indonesia akibat melemahnya permintaan global. Per April 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor sepanjang kuartal pertama 2019 sebesar 40,52 miliar dolar AS atau turun 8,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 44,27 miliar dolar AS.
Meskipun penerimaan pajak secara umum menurun, Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak dari sektor non-migas masih tetap tumbuh positif di tengah ketidakpastian perekonomian global. Kenaikan terutama terjadi pada sektor jasa keuangan, transportasi, dan pergudangan.
Tercatat pajak sektor jasa keuangan tumbuh 8,8 persen year-on-year (yoy) pada 2019 atau lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 4,8 persen (yoy). Namun kontribusinya pada keseluruhan penerimaan hanya sekitar 15,2 persen.
Sektor yang berkontribusi paling tinggi hingga 29,3 persen justru mengalami penurunan penerimaan pajak. Adapun sektor tersebut yakni industri pengolahan yang tumbuh negatif 2,6 persen (yoy) sepanjang 2019.
Padahal pada tahun lalu sektor industri pengolahan tumbuh 13 persen (yoy). Kemudian disusul sektor perdagangan dengan kontribusi 20,8 persen, sehingga penerimaan pajak dari sektor ini hanya tumbuh tipis 2,5 persen (yoy).
Di sisi lain, pemerintah juga membuat desain agar setiap nilai tukar Rupiah tepat sasaran semisal penyaluran bantuan subsidi. Pada tahun sebelumnya bantuan subsidi disalurkan melalui berbagai produk, sementara pada tahun ini bantuan langsung diserahkan kepada penerima sehingga lebih tepat sasaran.
“Belanja kita makin produktif makin pada kegiatan yang menciptakan produktivitas yang kemudian positif terhadap ekonomi. Belanja untuk infrastruktur meningkat, belanja subsidi menurun. Belanja sosial meningkat. Jadi strateginya masyarakat yang miskin diperkuat bukan melalui subsidi komoditas tetapi langsung direct transfer," ucapnya.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 25 Juli 2019)
Foto : Republika
Penerimaan pajak masih menunjukkan tren pelemahan. Penerimaan pajak hingga April 2019 tercatat Rp 387 triliun atau 24,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka tersebut tumbuh 1%, melambat bila dibandingkan pertumbuhan April tahun lalu yang mencapai 10,8%.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak semester I-2019 sebesar Rp 603,34 triliun atau tumbuh 3,74% dibanding periode yang sama di tahun 2018. Laju pertumbuhan ini tercatat lebih rendah dibanding 2018 yang berhasil naik 13,9%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya
Penerimaan pajak nampaknya semakin jauh dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577, 56 triliun. Meski begitu, sektor perdagangan dan keuangan digadang-gadang sebagai vitamin penerimaan pajak ditengah lesunya berbagai sektor.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak negara pada 2019 mendatang bisa tumbuh hingga 16 persen. Target tersebut kini tengah dimatangkan bersama pihak Dewan Perwakilan Rakyat (Dselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya