Pemerintah berupaya menjaga momentum percepatan pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tantangan dan gejolak lingkungan global yang meningkat. Oleh karena itu dalam menghadapi kondisi global, Indonesia harus waspada tanpa merasa pesimistis dalam mengantisipasi risiko yang muncul serta mengambil peluang.
Menteri Keuangan,Sri Mulyani mengatakan bahwa perekonomian dunia saat ini masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian, seperti perang dagang yang berlarut-larut dan semakin meningkat. Perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, serta gejolak geopolitik juga masih banyak terjadi.
“Perlambatan ekonomi global yang diperkirakan terjadi secara luas, terutama pada perekonomian negara maju, disebabkan oleh dinamika perdagangan dunia akhir-akhir ini dan beberapa isu struktural seperti penurunan produktivitas dan penuaan populasi,” jelasnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakata, Rabu (27/8/2019).
Di samping itu, ia mengatakan bahwa kondisi pertumbuhan ekonomi global di tahun 2020 diperkirakan akan bertumpu pada pertumbuhan ekonomi beberapa negara berkembang, ditopang oleh prospek pertumbuhan yang tetap solid di India, Indonesia, dan Vietnam.
Lantaran pada kelompok negara ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara yang akan mendukung pertumbuhan ASEAN-5 di tahun 2020.
“ASEAN diprediksi menjadi kawasan yang dapat mengambil keuntungan di tengah peningkatan tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Meski demikian, negara ASEAN pengekspor komoditas seperti Malaysia dan Indonesia, perlu terus berhati-hati pada dinamika harga komoditas,” tuturnya.
Dia mengatakan dalam menghadapi berbagai risiko global, maka kunci yang bisa dilakukan dengan meningkatkan daya saing nasional. Daya saing nasional sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, yang merupakan modal penting memasuki era ekonomi berbasis iptek (knowledge economy), serta kualitas institusi dan regulasi.
Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indonesia dapat segera mewujudkan visinya menjadi negara maju. Tahun 2020 akan menjadi titik tumpu untuk mengonsolidasikan dan mempercepat perwujudan Indonesia maju ke depan.
“RAPBN tahun 2020 didesain untuk tetap sehat, mendorong keadilan dan kemandirian untuk mampu menjaga momentum pembangunan dengan tetap waspada terhadap gejolak global” tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa stabilitas dan momentum perekonomian nasional harus terus dijaga untuk menghindari opportunity loss dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan berbagai kebijakan fiskal yang adaptif dan realistis.
Adapun arah untuk kebijakan fiskal pada tahun 2020 diharapkan menjadi landasan untuk pembangun kualitas SDM Indonesia yang unggul dan maju ke depan, yang adaptif dengan kemajuan teknologi.
Di sisi lain, untuk strategi kebijakan fiskal juga ditujukan, pertama, meningkatkan investasi dan ekspor melalui peningkatan daya saing dan produktivitas. Kedua, mengakselerasi pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi di seluruh pelosok nusantara.
Ketiga, penguatan perlindungan sosial, keempat memperkuat birokrasi yang melayani dan berintegritas, serta kelima, semakin meningkatkan kualitas desentralisasi fiskal untuk mengakselerasi pembangunan di daerah.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 27 Agustus 2019)
Foto : Beritasatu
Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya
Indonesia fokus mendorong investasi dan produksi di dalam negeri. Salah satu caranya, pemerintah mengalokasikan belanja untuk infrastruktur sebesar 25 persen dari APBN 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik dari pertemuan G20 di Argentina, termasuk di antaranya pajak untuk ekonomi digital.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya