Sri Mulyani Longgarkan Aturan Perpajakan Buat Dongkrak Investasi

Selasa 13 Mar 2018 13:23Ridha Anantidibaca 277 kaliSemua Kategori

DETIK 0101



Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas insentif usaha. Rapat tersebut dihadiri bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan.

Terkait dengan hal itu, Sri Mulyani menjelaskan dalam rapat tersebut pihaknya membahas empat hal. Di mana hal tersebut rencananya akan selesai pada akhir Maret ini.

Hal pertama, yakni revisi aturan tax holiday terkait prosedur yang akan dibuat lebih sederhana dan pasti. Namun, revisi ini masih membutuhkan rapat terkait kriteria industri sehingga bisa diselesaikan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK)

"Namun Pak Menko dan Menperin masih akan merapatkan mengenai kriteria industrinya itu masih dibutuhkan sekitar dua minggu lagi, tapi semuanya akan selesai karena ini dalam bentuk Permenkeu," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (12/3/2018).

Ia juga mengatakan bahwa nanti batasan investasi tersebut diturunkan menjadi Rp 500 miliar dari sebelumnya Rp 1 triliun.

"Untuk tax holiday batasannya adalah sampai Rp 500 miliar. Jadi diturunkan dari Rp 1 triliun jadi Rp 500 miliar tanpa ada pembatasan bahwa itu untuk bidang telekomunikasi. Sekarang akan dibuka tapi tergantung dari kelompok bidang usahanya," tuturnya.

Selanjutnya, kata Sri Mulyani tax allowance juga akan direvisi menjadi lebih sederhana. Namun aturan ini dinilai akan selesai lebih lama karena akan berbentuk Peraturan Presiden (PP).

"Untuk tax allowance juga akan dilakukan revisi sekali lagi juga lebih simple. Hanya tadi keputusan mengenai scope dari kelompok bidang usaha yang akan eligible untuk dapat tax allowance ini akan dibutuhkan satu round mereka tampaknya sudah mau selesai. Namun untuk tax allowance ini peraturan perundangannya dalam bentuk PP jadi agak lama," terangnya.

Keempat, sambung Sri Mulyani, pembahasan terkait PP penurunan tarif PPh UKM dari 1% menjadi 0,5%. Lantas hal ini masih akan diselesaikan pihaknya dalam jangka waktu dua minggu.

"Kemudian untuk PP mengenai penurunan tarif PPh UKM dari 1% jadi 0,5% ini juga akan diselesaikan dalam waktu dua minggu ke depan. Draftnya sedang disiapkan oleh Kemenkeu dibutuhkan panitia antar kementerian yang perlu satu atau dua kali lagi meeting," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Terakhir, rapat terbut membahas revisi PP mengenai pengurangan dan pembiayaan dari pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk pengembangan vokasi.

"Mengenai pengurangan dan pembiayaan dari pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk research dan development dan vokasi training termasuk yang diusulkan oleh Mendagri melakukan yang disebut super deduction. Jadi kalau dia melatih pekerja vokasi dia bisa melakukan double deduction," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menjelaskan tujuan revisi tersebut dilakukan untuk mendongkrak investasi di Indonesia. Sebab ia menilai kegiatan investasi di Indonesia masih terdapat beberapa kendala.

"Pertama untuk menstimulasi dari investasi di Indonesia karena selama ini kita melihat bahwa minat investasi dan kemampuan untuk menjalankan investasi itu dihadapi beberapa kendala. Presiden minta agar investasi itu bisa tumbuh cukup," jelasnya.

"Selain melakukan simplifikasi peraturan, menyederhanakan prosedur, juga akan memberikan insentif sehingga mereka mampu memiliki kepercayaan untuk investasi di Indonesia. Bukan hanya untuk investasi besar tapi juga untuk investasi kecil," tutupnya.


Sumber : detik.com (Jakarta, 12 Maret 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Airlangga Hartarto: Tax allowance penting untuk tarik investasi penelitian-pengembanganAirlangga Hartarto: Tax allowance penting untuk tarik investasi penelitian-pengembangan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa instrumen fiskal berupa tax allowance merupakan hal yang penting dilakukan untuk menarik investasi sektor penelitian dan pengembangan industri.selengkapnya

Pemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 MPemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 M

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto masih terus membahas skema mini tax holiday bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar. Dalam aturan ini, investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar akan diberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 60 persen.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

Sri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan globalSri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan global

Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya

Darmin Gelar Rapat Bahas Aturan Insentif Pajak InvestasiDarmin Gelar Rapat Bahas Aturan Insentif Pajak Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pagi ini menggelar rapat terkait aturan insentif pajak investasi. Rapat ini dilakukan bersama Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.selengkapnya

Menperin: Insentif Pajak untuk Investasi Masih DifinalisasiMenperin: Insentif Pajak untuk Investasi Masih Difinalisasi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih melakukan finalisasi aturan insentif investasi yang bisa dinikmati oleh investor.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :