Obral insentif yang diberikan pemerintah diharapkan mendorong peforma investasi yang menunjukan gejala pelemahan.
Namun demikian, pemerintah juga perlu memberikan kepastian kepada para investor supaya mereka bisa menjamin setiap komitmen investasi yang sudah dilakukan benar-benar terealisasi.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, kebijakan yang digunakan untuk mendorong investasi dibuat komprehensif sehingga bisa berdampak ke sektor lain juga.
"Misalnya, insentif pajak untuk sektor industri kimia, juga akan berdampak pada pengurangan impor bahan baku kimia untuk industri hilir terkait," kata Adrianto kepada Bisnis, Jumat (28/6/2019).
Di samping itu, insentif sektor properti juga diharapkan menjadi pemicu munculnya investasi-investasi baru di sektor tersebut. Apalagi dengan relaksasi kebijakan termasuk pemangkasan tarif PPh 22 barang mewah dari 5% menjadi 1%, diharapkan bisa menstimulus bagi konsumsi barang-barang properti.
"Jadi lebih ke investasi, soalnya kalau tarif turun penjualan bisa didorong dan pembangunan properti bisa tumbuh lebih tinggi,"jelasnya.
Di Jepang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan sejumlah kebijakan terkait perpajakan di hadapan 21 perusahaan asal negeri Sakura tersebut.
Menkeu menyebut dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen fiskal mulai dari pemberian fasilitas libur pajak atau tax holiday dan fasilitas super deduction bagi investor yang melakukan vocational training.
"Ada juga diberikan tax allowance. Jadi ada pilihan sebuah perusahaan untuk memperoleh fasilitas fiskal tersebut," kata Menkeu dikutip melalui laman resminya.
Menkeu mengatakan, selain iming-iming diskon pajak yang besar-besaran, investor juga sangat dimudahkan dalam proses perolehan fasilitas fiskal tersebut. Sebagai contoh, jika dulu sebelum ada ketentuan baru, mekanisme perolehannya bisa memakan waktu setahun lebih. "Sekarang fasilitas itu bisa langsung diterima saat menjalankan investasi," imbuhnya.
Sementara itu, mengenai perpajakan di ekonomi digital, pemerintah sangat terbuka dan bersedia mendiskusikannya secara lebih lanjut. Apalagi hal ini juga menjadi salah satu pembahasan bagi negara-negara G20.
"Kami bersungguh-sungguh ingin menciptakan iklim investasi di Indonesia semakin menarik, termasuk kebijakan perpajakan yang terbuka, transparan dan adil," tukasnya.
Ekonom Indef Enny Sri Hartati menyebutkan, investasi menjadi salah satu komponen untuk menjaga supaya pertumbuhan ekonomi bisa terus berkelanjutan. Dengan demikian, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah sangat menentukan minat para investor.
"Sekarang kalau terjadi instabilitas politik, tentu akan menjadi pertimbangan para investor. Namun selain stabilitas, langkah yang dilakukan pemerintah akan sangat menentukan," ungkap Enny.
Enny juga menyinggung iming-iming pemerintah kepada para investor dalam bentuk insentif fiskal juga tak akan efektif tanpa kepastian baik itu terkait hukum maupun waktu.
Pasalnya, menurutnya, jika merujuk ke struktur peringkat kemudahan berusaha, selain persoalan-persoalan yang terkait dengan insentif, masalah kepastian juga kerap menjadi kendala bagi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Oleh karena itu, ke depan pemerintah perlu memperhatikan dengan serius soal kepastian tersebut. Review terhadap kebijakan yang telah diterapkan juga perlu dilakukan untuk menjamin efektivitasnya.
"Ini yang menjadi persoalan, sementara insentif fiskal,pasti senang para investor. Persoalannya banyak orang yang telah mengantongi persetujuan, tapi tak kunjung direalisasikan karena masalah kepastian tadi," tukasnya
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 01 Juli 2019)
Foto : Bisnis
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku heran dengan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk tax holiday tidak diminati pelaku usaha pada 2017. Usut punya usut alasannya karena syarat untuk memperoleh insentif fiskal tersebut terlalu rumit.selengkapnya
Institute for Development Economic and Finance (Indef) menilai pemerintah membuat distorsi sendiri atas kebijakan fiskal yang dibuat dalam dua tahun belakangan. Kebijakan fiskal pengampunan pajak yang tengah berjalan harus ditangani dengan tepat jika diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membahas rendahnya tax ratio Indonesia. Tetapi, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengumpulkan pajak, melainkan memberikan insentif pajak dalam beragam kerangka hukum.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan pada 26 November 2018.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya
Ekonom senior Indef memproyeksi hingga 2020 pertumbuhan investasi masih sulit untuk meningkat, khususnya untuk sektor non keuangan dan non konstruksi. Kemungkinan, baru tahun 2021 pertumbuhan investasi Indonesia mengalami pemulihan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya