Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, pesimistis target penerimaan kepabeanan yang terdiri dari bea masuk dan bea keluar mencapai target sesuai APBN 2019. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan penerimaan kepabeanan tahun ini terganggu akibat adanya perubahan kegiatan perekonomian dari sektor korporasi.
Tahun ini, Kemenkeu menargetkan penerimaan kepabeanan mencapai Rp 43,31 triliun terdiri dari bea masuk Rp 38,89 triliun dan bea keluar Rp 4,42 triliun.
Dari sisi bea masuk, Heri menyebut, kondisi penerimaan sudah mengalami penurunan. Hal itu diakibatkan oleh turunnya devisa impor imbas menurunnya kinerja impor barang oleh industri domestik. Hingga Mei 2019, penerimaan bea masuk baru mencapai 1,50 triliun.
"Praktis ini mempengaruhi penerimaan (bea masuk) juga. Proyeksi akhir tahun tergantung situasi semester kedua, kalau kinerja impor naik, maka target bea masuk bisa tercapai. Tapi, sekarang saja sudah turun 3 persen dibanding (periode sama) tahun lalu," ujar dia.
Adapun dari sisi bea keluar, Heru mengatakan, penerimaan per Mei lalu baru mencapai 1,57 triliun. Ia memprediksi target Rp 4,42 triliun tidak tercapai hingga penghujung tahun ini. Lemahnya penerimaan bea keluar terutama dipicu oleh kegiatan PT Freeport Indonesia yang mengalihkan pertambangan permukaan menjadi di bawah tanah.
Kegiatan pertambangan di bawah jauh lebih kompleks. Hal itu mengakibatkan hasil pertambangan tidak sebanyak saat kegiatan di permukaan. Alhasil, kata Heru, berdampak pada penurunan volume ekspor konsentrat oleh Freeport. Di satu sisi, kondisi penurunan ekspor juga dialami Newmount Nusa Tenggara. Meskipun, penurunan ekspor oleh Newmount tidak sebesar penurunan impor.
"Itu kenapa penerimaan bea keluar sampai sekarang masih di bawah Rp 2 triliun. Perubahan bisnis ini memang belum terlihat jadi memang ada missed sedikit. Kemungkinan penerimaaan bea keluar hanya separuh dari target," kata Heru.
Melihat lemahnya penerimaan kepabeanan, Heru mengatakan, pihaknya berharap penerimaan dari sektor cukai dapat membantu menutupi minusnya penerimaan pabean. Khususnya untuk cukai kantong plastik. Meskipun, Heru mengakui cukai plastik belum tentu memberikan kontribusi yang besar.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 24 Juni 2019)
Foto : Republika
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Realisasi penerimaan bea keluar hingga akhir Mei 2018 menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Kinerja apik bea keluar ditopang oleh ekspor mineral dan batu bara atau minerba yang selama beberapa bulan ini cukup positif karena dorongan peningkatan permintaan global.selengkapnya
Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya